Playboy Cecunguk Dilaporkan Ke Polisi Oleh Ortu Kekasihnya

Playboy

Kudus, Radiosuarakudus.com – Petualangan playboy kelas teri yang dilakoni oleh Agus Prasetyo (20 tahun) warga Desa Jepang kecamatan Mejobo ini akhirnya harus berakhir dibalik jeruji besi mapolres Kudus. Pasalnya, kelakuan Agus ini sudah sangat keterlaluan.

Tidak hanya meninggalkan kekasihnya yang dalam kondisi hamil bahkan baru saja melahirkan bayi hasil hubunganya dengan kekasihnya itu, namun malah menikahi wanita lain yang juga dihamilinya.

Menurut keterangan wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, Selasa 28 April 2015, tersangka Agus dilaporkan oleh orang tua HES (16 tahun) warga kecamatan Gebog pada 27 Maret 2015 lalu.

Agus dilaporkan oleh orang tua HES karena tidak mau menikahi anaknya yang hamil akibat perbuatanya. Bahkan HES yang masih duduk dibangku SMA harus keluar dari sekolahnya karena malu.

Ditambahkan oleh kompol Yusnaldi, kelakuan tersangka Agus juga sangat keterlaluan, karena tersangka telah menikahi wanita lain yang juga sudah dihamilinya terlebih dahulu.

Dijelaskannya, dari keterangan tersangka yang bekerja disebuah pabrik garmen di Semarang itu, dengan bujuk rayu bermodalkan tampang ganteng, tersangka merayu korban HES untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dirumahnya.

Tersangka memperdayai korban sebanyak tiga kali, yang akhirnya membuat korban hamil. Mengetahui korban hamil, tersangka malah meninggalkan kekasihnya itu. Lalu tersangka menikahi wanita lain yang juga sudah dihamilinya terlebih dahulu.

Dan sekitar 20 hari yang lalu, setelah cukup barang bukti serta para saksi, tersangka Agus akhirnya ditangkap dirumahnya. Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 3 – 15 tahun penjara.

You may also like...

Comments are closed.