Polisi Amankan Pupuk Urea yang Akan Dijual ke Rembang

pupuk urea

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 80 zak pupuk urea produksi PT. Pusri Palembang, Minggu malam 13 April 2014 lalu akan dijual oleh pengecer ke Rembang. Namun hal itu berhasil digagalkan oleh aparat keamanan Polres Kudus.

Menurut Kanit Reskrim Umum Polres Kudus, Ipda Sartono, Rabu 23 April 2014, ketika itu pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan pupuk bersubsidi jenis Urea yang akan dijual ke luar daerah oleh masyarakat. Dari informasi masyarakat, pupuk urea itu dari pengecer UD Samuri yang beralamat di Dukuh Kalidoro Kidul Rt. 02 Rw. 9 Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo.

Lalu timnya melakukan penguntitan, dan sesampainya di perbatasan Kudus – Pati, truk yang mengangkut pupuk urea tersebut dihentikan. Setelah diperiksa, truk beserta barang bukti berupa pupuk urea diamankan oleh polisi.

Sampai saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap para pelaku dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam waktu dekat, akan ditetapkan tersangka dalam kasus itu. Pihaknya akan menjerat pasal yang melarang penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah.

Diakui oleh Sartono, informasi adanya penjualan pupuk bersubsidi keluar daerah, sudah sering diterimannya. Namun untuk pembuktiannya, dia mengaku kesulitan. Dan baru kali ini berhasil menagkap langsung pelakunya.

Sementara itu Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke pihak distributor, agar pengecer ini diberikan sanksi.

Selain itu, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, maka pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. (Roy K)

You may also like...

Comments are closed.