Polres Akan Lakukan Operasi Miras Menjelang Ramadhan

ilustrasi miras

Kudus, Radiosuarakudus.com – Polres Kudus menjelang datangnya bulan suci ramadhan akan lebih gencar dalam melakukan operasi terhadap warung yang menjual miras. Karena di Kudus tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol dan diatur dalam perda yakni 0%.

Hal itu ditegaskan kapolres Kudus, AKBP Muhammad Kurniawan, Kamis 21 Mei 2015. Dikatakannya, baik café karaoke pun akan dilakukan operasi terhadap penjualan miras.

Ditambahkannya, masyarakat Kudus adalah masyarakat yang religious, untuk itu menyambut datangnya ramadhan jangan sampai dinodai dengan adanya peredaran miras, judi serta hal – hal yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kudus, agar ikut menjaga kondusivitas supaya pelaksanaan ibadah puasa dibulan suci ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk dan aman.

You may also like...

Comments are closed.