Polres Kudus Amankan Truk Muatan Pupuk Keluar Daerah

razia

Kudus, Radiosuarakudus.com – Aparat Polres Kudus, Rabu dinihari 11 Maret 2015 berhasil mengamankan truk engkel bermuatan pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi asal Demak tersebut, sedianya akan dibawa ke Klambu Grobogan. Namun saat digelar razia didepan mapolsek Undaan, kendaraan truk itu berhasil diamankan oleh aparat polres Kudus.

Menurut waka polres Kudus, Kompol Yunaldi, didampingi kasatreskrim AKP Sulkhan, Senin 16 Maret 2015, muatan pupuk tersebut sebanyak 4 ton dengan berbagai jenis pupuk yakni urea 30 sak, SP 36 20 sak serta ponska 20 sak dan ZA 10 sak.

Ditambahkan oleh kompol Yunaldi, pengemudi yakni SJN (42 tahun) warga desa Tuang Kecamatan Karanganyar Demak beserta SR ( 53 tahun ) warga Klambu Grobogan saat ini diamankan serta masih dimintai keterangan. Selain itu pupuk 4 ton beserta truk engkel diesel Mitsubishi ber nopol H 1469 RE juga diamankan sebagai barang bukti.

Ditegaskan oleh kompol Yunaldi, dilarang memang pupuk bersubsidi diperjualbelikan ke daerah lain. Sepanjang tahun 2015, kasus semacam ini sudah dua kali berhasil diungkap oleh polres Kudus, sedangkan pada tahun 2014 lalu, juga dua kasus serupa yang berhasil diungkap.

Sementara kata kompol Yunaldi, dari pengakuan SR, pupuk tersebut akan digunakan sendiri. Pihaknya saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk siapa pemilik pupuk yang akan dijual ke Grobogan tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan undang – undang darurat tindak pidana ekonomi yakni pasal 6 ayat 1b dengan ancaman hukuman dua tahun.

You may also like...

Comments are closed.