POLRES KUDUS GELAR KASUS

Dalam kurun waktu januari hingga september, setidaknya lima tersangka kejahatan dengan barang bukti 12 sepeda motor dan sebuah mobil diamankan di Polres Kudus. Kelima tersangka tersebut diketahui merupakan orang-orang dari pengembangan kasus di beberapa polsek setempat.

Kapolres Kudus AKBP Andik Setiyono, Senin 29 Oktober 2012 menjelaskan, kelima tersangka memang di tangkap di beberapa polsek di kawasan kudus. Hanya setelah dikembangkan, ternyata barang bukti dan perkara yang ada terungkap.

Ditambahkannya, kasus memang berbeda-beda, ada penggelapan kendaraan dengan mengaku sebagai salah satu anggota polres, yang berhasil ditangkap jajaran polres kudus, melalui polsek kota. Ada juga pencurian yang kemudian dikembangkan dan menemukan barang bukti.

Dia menyebutkan, tersangka yang mengaku sebagai polisi diketahui bernama Novianti Hadi Saputra (43 tahun) warga Golan Tepus Kecamatan Mejobo. Modusnya, pelaku mengaku sebagai polisi untuk mengehentikan sepeda motor.

Dari tangan tersengka, setidaknya terdapat dua sepeda motor yang berhasil diamankan. Sedangkan sisanya, dua lagi berasal dari polsek kota, kaliwungu tiga serta pengembangan dari itu ada tiga lagi. Satu lagi berasal dari polsek gebog, dan satu lagi berasal dari jati yang digunakan tersangka lainnya.

Selain sepeda motor, pihak polres juga mengamankan sebuah senjata api rakitan bersama 12 butir peluru dan senjata api mainan. Untuk senjata api rakitan ditemukan oleh jajaran polsek Jati bersama sebuah mobil yang sebelumnya mau dijual dengan harga lebih murah.

Pelaku senpi bernama Hendra Prastya, 22, warga Pasuruan Lor, Kecamatan Jati. Dijelaskan oleh Kapolres, dari hasil analisa jawaban tersangka, kebenaran akan coba-coba sangat diragukan. Bahkan pihaknya memastikan keterangan tersengka adalah kebohongan. Saat ini pengembangan kasus senpi tersebut terus dilakukan. (Roy RSK)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required