Polres Lancarkan Operasi Miras Jelang Natal Dan Tahun Baru

Polres Lancarkan Operasi Miras Jelang Natal Dan Tahun Baru

Kudus, Radiosuarakudus.com – Polres Kudus berhasil menyita minuman keras (miras) oplosan sebanyak 288 liter serta 284 botol miras dari berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama menggelar operasi penyakit masyarakat yang bertepatan dengan Operasi Lilin Candi 2014.

Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi , Jumat 19 Desember 2014 mengatakan, selain menyita berbagai jenis miras juga mengamankan 23 pengedar miras. Polisi masih melakukan penyidikan terkait ulah mereka menjual miras yang bisa merusak generasi bangsa.

Operasi pekat dengan hasil ratusan botol miras tersebut digelar sejak Jumat (12/12) dalam rangka Operasi Lilin Candi 2014. Operasi tersebut sekaligus upaya cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2015.

Meskipun perda miras 0 persen, kata dia, penjual masih banyak dan selalu kucing-kucingan. Selain mengamankan miras dan pengedarnya, petugas juga memberikan pembinaan kepada pengemis, tiga peminum minuman keras, serta kasus kenakalan remaja.

Dikatakannya, jika masyarakat menginginkan Kudus bebas dari peredaran miras, tentunya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melaporkan setiap ada penjual miras atau mengingatkan masyarakat yang biasa minum minuman keras terkait dampak negatifnya bagi kesehatan dan bisa memicu terjadinya tindak kejahatan dan perkelahian.

Pengedar miras bisa dijerat dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp. 5 juta sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 12 Tahun 2004 Tentang Kandungan Minuman Beralkohol Nol Persen. (roy)

You may also like...

Comments are closed.