Program Gerakan Menabung Bupati Kudus Menuai Kontroversi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Adanya program gerakan gemar menabung yang digagas dan telah dicanangkan oleh Bupati Kudus sebulan lalu yang diperuntukan bagi pelajar mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) sampai ketingkat SMA sederajat ternyata menuai kontroversi dimasyarakat. Karena pencanangan gerakan menabung diarahkan ke satu lembaga keuangan yakni koperasi dan bukan perbankan.

Seorang guru di Kudus, M Jamaludin Ishaq bahkan sempat mengungkapkan uneg-unegnya dengan membuat surat terbuka ke Bupati Kudus. Dimana dalam surat yang diunggah disalah satu media online menyatakan keresahan para guru akibat adanya kebijakan gerakan menabung yang diwajibkan untuk ditabungkan ke Koperasi Simpan Pinjam.

Sebagai guru dirinya mengapresiasi program gerakan menabung yang cukup bagus tersebut namun harusnya tidak diwajibkan kesatu lembaga keuangan yang disetor melalui pihak UPT Pendidikan masing-masing kecamatan.

Terkait kebijakan yang telah dibuat, rata-rata guru maupun kepala sekolah menurut Jamaludin, tidak berani menolak sehingga mereka membuat kesepakatan sendiri dengan cara tetap menabung ke koperasi tersebut namun uang tabungan merupakan iuran para guru dan kepala sekolah. Dengan tujuan ketika dikemudian hari terjadi sesuatu, para guru tidak disalahkan oleh orang tua. Mereka juga berharap kebijakan tersebut agar ditinjau ulang.

Salah seorang kepala SD negeri diwilayah kecamatan kota yang keberatan disebutkan namanya mengaku, program gerakan menabung yang dicanangkan oleh Bupati Kudus tersebut, di SD nya malah tidak dapat berjalan. Pasalnya para orang tua keberatan bila harus dan wajib menabung di koperasi simpan pinjam (KSP) dan bukan ke bank milik pemerintah atau bank swasta yang bonafid.

Akhirnya para guru dan kepala sekolah iuran sukarela untuk menabung di KSP tersebut. Ditambahkan olehnya, tabungan plus bunga sejak Selasa 13 Juni lalu sudah dikembalikan ke masing – masing sekolah.

Sementara itu, Sekdin Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Kasmudi saat dikonfirmasi terkait masalah ini meminta agar media tidak memberitakan hal ini. Alasannya, karena masalah itu sudah dianggap selesai dan dia juga tidak mau berkomentar terkait gerakan menabung yang menimbulkan kontroversial tersebut.

Tepisah, ketua Komisi D DPRD Kab Kudus, Setyo Budi Wibowo menanggapi permasalah gerakan menabung, pihaknya segera mengelar rapat dengan anggota komisi D yang membidangi masalah pendidikan untuk memanggil pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga guna dimintai klarifikasi. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.