Program Indonesia Pintar (PIP) Gantikan Program Dikterapan

Program-Indonesia-Pintar-4z8PS9Kudus, Radiosuarakudus.com – Program pendidikan terpadu anak harapan (Dikterapan) dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diberikan kepada anak usia 7-14 tahun yang kurang mampu untuk mondok dan bersekolah secara gratis dihentikan tahun ini.

Hal ini dikarenakan sudah ada Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada santri yang tidak mampu. Menurut, Kepala Kantor Kemenag Kudus Hambali, Selasa 30 Agustus 2016, program ini dihentikan langsung dari pusat.

Alasannya, sudah ada PIP untuk santri, agar tidak dobel programnya, sehingga yang sebelumnya dihapuskan. Program Dikterapan ini kali pertama dimulai pada tahun 2011 sampai 2015.

Hambali menambahkan, yang menjalankan program pendidikan terpadu anak harapan hanya pondok pesatren yayasan Assa’idiyyah. Sampai sekarang siswanya masih ada, namun untuk jalannya program sudah tidak ada, tapi tetap mendapatkan fasilitas gratis dari pondoknya.

Ditempat terpisah, Ketua pengurus program dikterapan Ponpes Assa’idiyyah Masyhuri mengatakan, siswa dari program tersebut tinggal 10 anak, dan sekarang sudah kelas X di MA Salafiyah Umar Said.

Dikatakannya, kali pertama program dikterapan ini pihaknya mengajukan ke Kemenag ternyata lolos. Program ini diperuntukkan anak yang tidak mampu melanjutkan sekolah ke SMP tapi syaratnya harus mondok.

Ditambahkan, bantuan yang diberikan dari program tersebut untuk biaya makan, sekolah dan uang saku, per anak menerima Rp 500 ribu per bulan sampai batas usia 14 tahun. Masyhuri menambahkan, berhubung sekarang program itu ditiadakan, 10 anak tersebut tetap mendapatkan fasilitas gratis dari pondok tapi untuk uang saku tidak lagi.

Pengganti uang saku, mereka ada kompensasi dari yayasan. Mereka bekerja menjahit kalau yang perempuan, untuk laki-laki bertani tapi mendapat gaji meski tidak banyak, dan cukup untuk uang saku. Masyhuri mengaku, siswa dikterapan ini berasal dari seluruh wilayah Kudus. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.