Proyek Kegiatan Sekolah Dari DAK Dijadwalkan Bulan Juli

DAK

Kudus, Radiosuarakudus.com – Pelaksanaan proyek kegiatan sekolah di Kudus, yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 20,9 miliar ditargetkan Juli 2015. Untuk perencanaannya diharapkan bisa selesai pada bulan Juni 2015. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo, Jum’ at 22 Mei 2015.

Dalam merencanakan kegiatannya, masing-masing sekolah dipersilakan berkoordinasi dengan UPT Pendidikan masing-masing wilayah. Dalam pelaksanaannya nanti, masing-masing sekolah akan membentuk tim rehabilitasi bangunan sekolah yang melibatkan tim teknis.

Tim teknis yang terlibat, diharapkan ada yang memang menguasai bidang teknis pembangunan dan melibatkan anggota komite sekolah serta dari SKPD teknis. Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan sekolah yang dibiayai DAK, kata dia, sudah ada petunjuk teknisnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rehabilitasi bangunan sekolah, dilakukan secara swakelola. Sebelumnya, kata dia, juknis tersebut juga disosialisasikan kepada masing-masing sekolah yang menerima bantuan DAK.

Ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan sekolah sesuai ketentuan dan pihaknya akan melakukan pemantauan. DAK yang diterima Kabupaten Kudus merupakan alokasi tahun sebelumnya yang belum sempat digunakan, yakni dari tahun 2010, 2011, 2012, 2013 dan 2015.

DAK yang diterima diharapkan bisa membantu proses peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang jumlahnya sebanyak 65 SD dan 15 SMP. Besaran bantuan dana yang disalurkan ke masing-masing sekolah diperkirakan antara Rp.50 juta hingga Rp. 200 juta. Selain tersedia anggaran dari DAK, tersedia pula dana pendamping dari APBD Kudus sebesar Rp. 8,6 miliar serta Bantuan Gubernur (Bangub) untuk fisik sekolah sebesar Rp. 590 juta.

Dana sebesar itu, untuk mendukung rehabilitasi bangunan SMP Satu Atap Kudus sebesar Rp. 500 juta, sedangkan untuk SMP 2 dan 4 Bae masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 45 juta.

Mencukupinya anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan mutu, diharap tidak ada lagi sekolah yang melakukan pungutan ataupun iuran dalam bentuk apapun.

You may also like...

Comments are closed.