PT. Djarum Serahkan THR Karyawannya

Djarum

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sebanyak 56.961 karyawan rokok PT Djarum yang tersebar di 35 unit kerja secara serempak menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan ini, Selasa.

Menurut Corporate Affair PT Djarum Kudus, Hardi Cahyana, Selasa 15 Juli 2014, puluhan ribu karyawan yang menerima THR tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang.

Adapun rinciannya, yakni sebanyak 49.346 orang merupakan karyawan borong dan 7.615 orang merupakan karyawan harian. Besarnya dana yang disediakan untuk pembayaran THR, kata dia, sebanyak Rp. 64,96 miliar untuk semua karyawan yang tersebar di empat kabupaten.

Pada tahun sebelumnya, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR karyawan sebesar Rp.49,8 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp.64,96 miliar. Ia mengatakan, dana yang disediakan untuk THR karyawan harian sebesar Rp.9,31 miliar dan karyawan borong Rp.55,64 miliar.

Dari puluhan miliar tersebut, untuk pembayaran THR terhadap buruh di Kudus sebanyak Rp. 47,98 miliar, di Kabupaten Pati sebesar Rp.4,157 miliar serta Kabupaten Jepara dan Rembang sebesar Rp. 3,51 miliar. Pemberian THR lebih awal dari batas maksimal, bertujuan untuk meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.

Besarnya THR yang diterima para pekerja, disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan.  Berdasarkan pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jalan Lukomonohadi, turut Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Selasa, para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR.Pembagian THR dimulai sejak padi hingga siang hari menjelang para buruh pulang kerja.

Untuk memudahkan pengambilan THR agar tidak ada antrean yang terlalu panjang, pengambilannya dilakukan secara kelompok, masing-masing kelompok terdiri atas beberapa orang. Besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp1.150.000 per orang.

You may also like...

Comments are closed.