PT. Pusri Salurkan Bantuan Korban Banjir Di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Produsen pupuk PT. Pupuk Sriwijaya (Pusri) Jum’ at (19/2/2021) pagi menyalurkan bantuan sosial kemanusian kepada korban banjir di Kudus. Pada kesempatan itu, hadir langsung Direktur Keuangan dan Umum PT. Pusri, Saifullah Lasindrang. Saifullah secara simbolis menyerahkan bantuan sosial itu kepada Plt Bupati Kudus, HM Hartopo dihalaman pendopo kabupaten. Hadir pula dalam acara itu Kepala BPBD Kudus, Budi Waluyo serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti.

Kepada wartawan yang menemuinya, Saifullah Lasindrang mengatakan bantuan sosial yang diserahkan ini nilainya sekitar Rp.45 juta. Dana ini diambilkan dari CSR perusahaan dan kemungkinan juga ada dari karyawan yang mempunyai keterikatan dengan Kudus dan Pati. “Sumbangan ini juga berasal dari para karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja dan mereka ikut bersimpati dengan kejadian banjir di Kudus. Selain itu, bantuan sosial ini juga berasal dari infaq dan sedekah para karyawan PT. Pusri sendiri,” ujar Saifullah.

Kudus menjadi salah satu kota tujuan dalam pemberian bantuan sosial ini, karena di kota Kretek ini pihaknya menjadi salah satu distributor pupuk bersubsidi dalam bentuk urea. “Jangan dilihat dari nilainya tetapi rasa silaturahmi kami dari PT. Pusri kepada masyarakat khsususnya kepada para petani,” lanjut dia.

Sementara itu Plt Bupati Kudus, HM Hartopo mengucapkan terima kasih atas perhatian PT. Pusri dalam menyalurkan bantuan sebanyak 750 paket kepada para masyarakat yang terdampak banjir di Kudus. “ Kami berharap bantuan ini nanti dapat diserahkan kepada mereka – mereka yang benar – benar berhak untuk menerima bantuan paket ini,” katanya.

Pada kesempatan ini lanjut Hartopo, dirinya juga berpesan kepada perwakilan PT. Pusri di Jawa Tengah agar di Kudus jangan sampai ada kelangkaan pupuk. “Jangan ada penjualan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi. Kami minta ini jangan sampai terjadi ditingkat bawah, karena dapat menjadi persoalan hukum,’ tutup Hartopo. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.