Ranperda Café Tengah Digodok

ILUSTRASI (Adib Muttaqin Asfar/JIBI/SOLOPOS)

Kudus, Radiosuarakudus.com – Maraknya kafe yang disalahgunakan izinnya untuk tempat mesum di Kudus, membuat masyarakat resah. Mereka yang mengatas namakan Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik menyuarakan keinginannya untuk segera menerbitkan Perda Kafe.

Untk itulah, mereka melakukan aksi unjukrasa mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus segera menerbitkan Perda kafe.

Kepedulian tersebut dengan melakukan aksi demo didepan gedung DPRD Kudus. Koordinator Lapangan Aksi Demo, Achmad Fikri mengatakan, Pemkab Kudus telah berlaku diskriminatif kepada warga. Contohnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya mengais rezeki untuk sesuap nasi begitu getol ditertibkan.

Apalagi melibatkan aparat dan dugaan pelanggarannya hanya mereka jualan tidak pada tempatnya dan membuat jalanan macet. Fikri menambahkan, PKL sampai disita gerobaknya dan dibongkar paksa sampai mereka merasa ketakutan.

Sebaliknya, usaha kafe karaoke yang dianggap mampu meraup hasil jutaan rupiah setiap malamnya yang jelas-jelas tidak mengantongi perizinan teknis seperti izin tempat usaha, lokasi dan yang paling penting tanda daftar usaha pariwisata (TDPU) seolah-olah tutup mata dan tutup telinga.

Selain itu, sekarang muncul warung-warung yang luarnya berjualan es kelapa muda tapi didalamnya menyediakan kamar-kamar kecil atau room untuk karaoke. Fikri mengatakan, usaha kafe karaoke jelas banyak stigma negatifnya sebagai tempat maksiat yakni digunakan untuk transaksi narkoba, seks bebas dan penjualan miras.

Untuk itu kata dia, DPDRD Kudus agar segera mengambil langkah strategis untuk menjamin agar menertibkan menjamurnya usaha pariwisata, hotel, karaoke yang berkedol kafe dan restaurant tanpa mengantongi TDUP, harus ditutup karena kalau tidak dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan mengancam kemerosotan moral dan mental generasi muda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, Senin depan akan mengundang semua pengusaha rumah makan, hotel dan kafe. Selain itu, mengundang dinas terkait seperti Disbudpar dan Satpol PP.

Dikatakannya, pihaknya akan memaparkan ranperda kafe yang saat ini masih digodog, agar mereka tahu. Pihaknya juga akan terjun ke lapangan mana saja kafe atau rumah makan yang belum memiliki izin lengkap. Jika ada yang belum berizin pasti akan ditindak tegas dengan menutup izin usahanya. (roy)

You may also like...

Comments are closed.