Rapat Antar OPD Akan Segera Dilakukan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Adanya surat dari penjabat Sekda Kudus terkait pembatasan waktu kepada pedagang sayur mayur malam hari pasar Bitingan untuk segera pindah ke pasar Baru Wergu Wetan paling lambat tanggal 4 Maret 2018 membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus akan segera menggelar rapat koordinasi.

Menurut Kasi Pasar Daerah pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Moh Kaden, Kamis 1 Maret 2018, rencananya Jum’at besok 2 Maret 2018 akan digelar rapat koordinasi antar OPD terkait. Sedangkan rencana pertemuan dengan para pedagang sayur mayur malam hari Pasar Bitingan gagal dilaksanakan. Karena pihak paguyuban pedagang tidak mau diajak duduk bersama.

Menurut Kaden, los yang ada dipasar Baru Wergu Wetan mampu menampung 108 pedagang. Sementara menurut paguyuban lanjut Kaden, jumlahnya sebanyak 300 pedagang. Sehingga pihak paguyuban menanyakan selebihnya pedagang nanti akan ditempatkan dimana.

Padahal kata Kaden, dari daftar yang ada tercatat pedagang sayur mayur malam hari di pasar Bitingan berjumlah 200 orang. Namun nyatanya, pihak paguyuban mencatat 300 pedagang. Untuk itu, pihaknya meminta kepada petugas di pasar Bitingan agar melakukan verifikasi ulang kepada para pedagang sayur mayur malam hari di Pasar Bitingan itu.

Rencananya kata dia, pada tanggal 4 Maret 2018 yang bertepatan dengan hari Minggu itu, malam hari harus sudah pindah ke pasar Baru Wergu Wetan. Bila masih ada yang membandel tidak mau pindah, maka itu adalah wewenang dari Satpol PP. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.