Ratusan Buruh PR Gentong Gotri Kembali Datangi LIK Megawon Tagih Pesangon

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekitar ratusan buruh rokok Kamis pagi, 27 September 2018  mendatangi PT Gentong Gotri yang berada di kompleks Lingkungan Industri Kecil (LIK) Desa Megawon, Kecamatan Jati. Kedatangan mereka adalah untuk menuntut atas beberapa hak yang belum dibayarkan oleh perusahaan, padahal para buruh telah dirumahkan secara sepihak.

Kuasa hukum para pekerja PT Gentong Gotri, Daru Handoyo menyampaikan, berdasarkan hasil mediasi dengan perusahaan, uang JHT sudah mulai ada kejelasan. karena, sudah diterima PKKIRK. Rencananya, akan dibayarkan kepada karyawan pada pekan depan. Namun untuk pesangon, sampai saat ini masih pembahasan dengan pihak perusahaan.

Dijelaskannya, total uang pesangon yang seharusnya dibayarkan PT Gentong Gotri terhadap 1.151 buruh mencapai Rp 46,3 miliar. Terbagi atas 1.099 buruh borong, 25 buruh harian, dan 27 buruh bulanan.

Dikatakannya, para pekerja sudah menunggu berbulan-bulan untuk uang pesangon itu. Apabila masih belum ada kejelasan, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum.

Sementara itu, salah seorang buruh, Nur Khasanah (36 tahun) mengatakan, dirinya sudah dirumahkan sejak enam tahun lalu. Selama ini belum ada pembayaran uang pesangon yang diterimanya. Dan dirinya hanya mendapat uang tunggu setiap satu pekan sekali sebesar Rp. 12.000, namun sudah sembilan kali belum dibayarkan.

Masih kata Nur Khasanah, selain uang tunggu para buruh juga menuntut uang JHT yang tak kunjung dibayarkan. Padahal, uang JHT dari PT Gentong Gotri sudah dicairkan di Pusat Koprasi Karyawan Industri Rokok Kudus (PKKIRK). Dari informasi yang diterimanya, dia dan kawan – kawannya akan mendapat JHT sebesar Rp. 500 ribu per orang. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.