Ratusan Buruh Rokok Pt. Nikkorama Mogok Kerja

Ilustrasi Buruh mogok kerja

Kudus, Radiosuarakudus.com – Ratusan buruh rokok PT. NIKKORAMA CITRA TOBACCO brak Mejobo, anak perusahaan PT. Nojorono Kudus, Kamis 9 April 2015 melakukan aksi mogok kerja. Ratusan buruh tersebut sejak pukul 05. 30 wib sudah berdatangan ke brak Mejobo, namun sekitar pukul 05. 45 wib mereka berangsur – angsur meninggalkan brak dan pulang kerumah masing – masing.

Menurut kepala brak Mejobo PT. NIKKORAMA CITRA TOBACCO, Sutanto, pihak manajemen tidak mengetahui maksud dari aksi ini. Dan rencananya, Jum’at besok 10 April 2015, mereka akan dikumpulkan untuk mengetahui keinginan dari para buruh tersebut.

Dikatakan oleh Sutanto, dari 551 buruh di brak Mejobo tersebut, hanya 40 orang yang tetap bekerja. Sementara itu, ketua SPSI kabupaten Kudus, Wiyono melakukan investigasi dari aksi para buruh tersebut.

Dikatakan oleh Wiyono, dari hasil keterangan beberapa sumber baik dari para buruh dan pemilik penitipan sepeda, para buruh mengeluhkan sikap dari kepala brak Mejobo yang bernama Sutanto itu.

Mereka mengeluhkan sikap Sutanto yang baru menjabat tiga bulan lebih sebagai kepala brak, sudah membuat kebijakan yang dianggap oleh buruh merasa tertekan. Bahkan banyak mereka yang bekerja sebagai tenaga borong, hasil prduksinya selalu di “BOR” atau dianggap tidak layak.

Bahkan salah seorang buruh yang bernama Mulyanah (52 tahun) warga Desa Mejobo kecamatan Mejobo malah sempat beberapa hari harus mengerjakan produksi rokoknya di kantor atasannya.

Karena Mulyanah dianggap hasil produksinya kurang bagus dan harus mendapat pelatihan lagi. Padahal lanjut Wiyono, sebelum – sebelumnya saat kepala brak dijabat oleh orang lainpun, tidak ada masalah. Apalagi Mulyanah sudah puluhan tahun bekerja di PT. NIKKORAMA CITRA TOBACCO. Sikap kepala brak Mejobo yakni Sutanto ini membuat Mulyanah merasa tertekan dan hal itu diungkapkan kepada teman – temannya.

Ditambahkan oleh Wiyono, yang cukup dramatis adalah, Mulyanah yang pada tanggal 27 Maret lalu masih sempat bekerja, namun sehari setelahnya yakni pada tanggal 28 Maret meninggal secara mendadak dirumahnya. Yang cukup membuatnya geram adalah, hingga kini pihak perusahaan masih belum memberikan uang duka kepada keluargnya.

Hal ini tegas Wiyono, pihak perusahaan telah melanggar aturan yang berlaku. Selain itu, karena kondisi yang tidak kondusif di brak Mejobo, maka kepala brak harus segera diganti. (roy)

You may also like...

Comments are closed.