Ratusan Koperasi Di Kudus Dalam Kondisi Kurang Sehat Dan Mati

Koperasi

Kudus, Radiosuarakudus.com – Ratusan koperasi di Kabupaten Kudus kini dalam kondisi memprihatinkan. Dari total 516 koperasi yang terdaftar di Kantor Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperinkop UMKM), sebanyak 77 koperasi dalam kondisi kurang sehat dan 65 koperasi lainnya tidak aktif atau tinggal papan nama.

Koperasi yang kondisinya benar- benar sehat jumlahnya kurang dari 50 persen. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperinkop UMKM Kabupaten Kudus, Bambang Tri Waluyo, Rabu 3 September 2014 menyatakan, puluhan koperasi papan nama tersebut masih berbadan hukum, tetapi sudah tidak melakukan kegiatan.

Ditegaskannya, koperasi yang gulung tikar karena pengurusnya sudah tua dan tidak ada regenerasi. Dari yang tidak aktif, tiga koperasi berusaha bangkit lagi. Koperasi kurang sehat dan tidak aktif, sebagian besar bergerak di bidang usaha simpan pinjam. Jumlah koperasi simpan pinjam sendiri mencapai 80 persen dari total yang ada. Sedang koperasi lain bergerak di bidang jasa, produksi dan konsumsi.

Disperinkop UMKM terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang kondisinya sudah dalam kondisi “sakaratul maut” itu. Di antara yang kurang sehat, asetnya rata- rata di bawah Rp 15 juta.

Koperasi kurang sehat dan sulit berkembang akibat tingkat persaingan yang tinggi. Sementara kemampuan modal dan sumber daya manusia (SDM)- nya terbatas. Kondisinya semakin parah karena pengurus yang sudah tua tidak ada regenerasi, hingga akhirnya tinggal papan nama. Koperasi tidak aktif juga disebabkan perusahaan yang menaungi tutup atau gulung tikar.

Saat ini, dari 516 koperasi di Kudus yang benar- benar aktif dan kuat secara modal dengan manajemen profesional sebanyak 251 koperasi, cukup sehat 147 koperasi, dan selebihnya kurang sehat dan tinggal papan nama. Dari seluruh koperasi yang masih terdaftar, setiap tahunnya dilakukan evaluasi dan penilaian tingkat kesehatannya.

Penilaian sangat penting dengan tujuan untuk mengetahui kinerja, kelayakan usaha, dan keberlangsungan hidup koperasi. Hal itu juga berpengaruh terhadap loyalitas anggota dan masyarakat terhadap koperasi. Bagi yang dinyatakan kurang sehat, tentu akan diupayakan agar bisa sehat kembali.

You may also like...

Comments are closed.