REKANAN TIDAK DITERIMA DIKATAKAN TIDAK SESUAI BESTEK

Direktur CV. Tanjung Mekar, Murdoso sangat marah ketika dalam sidak anggota DPRD Kudus dari Komisi C dikatakan, bahwa proyek keramik trotoar yang dikerjakannya disepanjang Jalan dr. Lukmonohadi tidak sesuai bestek. Sidak sendiri dilakukan anggota Komisi C pada Hari Senin 7 Januari 2013 lalu.

Proyek yang dikerjakan oleh Murdoso tersebut senilai Rp. 1, 9 Milyar. Dengan nada tinggi, Murdoso, Rabu 9 Januari 2013 tidak mempermasalahkan sidak tersebut, karena itu merupakan kewajiban anggota dewan sebagai alat kontrol pemerintah.

Ditegaskannya, dia mempertanyakan dari 9 paket pengerjaan mengapa hanya dua paket saja yang disidak Dia juga tidak bisa menerima, dikala sidak Komisi C tersebut mengatakan, pengerjaan proyek ini tidak sesuai bestek.

Bahkan dia juga menduga, salah satu keramik yang pecah adalah ada unsur kesengajaan untuk dipecah saat akan dilakukan sidak.

Ditambahkannya, seharusnya dewan dalam sidak ini menegur pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, lalu pihak Dinas Cipkataru mengundang dirinya untuk ditegur, bukan malah komisi C memberikan komentar proyek tersebut tidak sesuai bestek.

Ditegaskan pula, dia menduga sidak anggota Komisi C ini adalah rekyasa dan ada aktor inteletual dibelakang semua ini. Karena sebelumnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Dinas Cipkataru, tidak ada catatan apapun.

Dan tanggal 9 Desember tahun lalu, proyek ini sudah diserahkan ke pihak Ciptakaru karena sudah selesai dan kini pihaknya tengah melakukan perawatan selama 6 bulan kedepan.

Sementara itu Ketua Komisi C Mas’an saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, nantinya akan disidak secara keseluruhan untuk 9 paket proyek tersebut.

Terkait ada dugaan kesengajaan keramik tersebut dipecah sebelum ada sidak, juga dibantah oleh Mas’an. Keramik yang pecah tersebut bisa terjadi karena adanya tekanan. (Roy RSK)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required