REKENING BOS MILIK MADRASAH BERMASALAH, KUDUS TIDAK TERMASUK

BOS Sekolah (Foto : SDNkacok02.sch.id)

Meski sudah lima bulan, dana BOS (bantuan operasional sekolah) di madrasah – madrasah di Kudus baik MI maupun MTs masih juga belum cair, namun pihak madrasah diharapkan tetap tenang dan sabar menunggu. Karena pihaknya selalu komunikasi dengan kanwil kementrian agama Propinsi Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Kudus, Hambali didampingi Kasi Mapenda, Su’udi, Senin 6 Mei 2013. Ditambahkan oleh Su’udi, belum cairnya dana BOS ini, karena ada beberapa permasalahan di madrasah – madrasah di Jawa Tengah dan didaerah lain.

Salah satunya adalah rekening bermasalah, dimana ada nomer rekening milik madrasah – madrasah yang sudah tidak aktif lagi.

Terkait masalah rekening bermasalah di Jawa Tengah, dari data yang diterima pihaknya melalui email Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah, terdapat di tujuh kabupaten.
Sementara untuk kabupaten yang masih melakukan ceking rekening dan masih belum selesai pada madrasahnya, juga terdapat di tujuh kabupaten.

Dalam hal ini, Kabupaten Kudus tidak termasuk dalam daftar rekening bermasalah. Diakuinya, kondisi belum cairnya dana BOS pada madrasah – madrasah di Kudus, saling terikat dengan kondisi daerah lain.

Sehingga, saat ini masih menunggu kelengkapan dari rekening bermasalah yang terjadi di beberapa kabupaten di Jawa Tengah.

Su’udi mengatakan, mata anggaran bantuan sosial yang di dalamnya terdapat pos dana BOS masuk dalam kategori anggaran yang diberi tanda bintang oleh Kementerian Keuangan RI. Tanda bintang tersebut, menjelaskan bahwa masih ada persoalan administrasi yang belum beres dalam mata anggaran tersebut.

Hal serupa, terjadi pula pada mata anggaran lainnya, seperti anggaran untuk sosialisasi dan pembinaan.

Adapun besarnya dana BOS untuk MI swasta yang jumlahnya mencapai 138 sekolah sebesar Rp 3,08 Miliyar, sedangkan MTs swasta yang berjumlah 61 sekolah sebesar Rp 3,11 Miliyar.

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required