Relokasi Warga Rawan Longsor Butuh Waktu

Relokasi Warga Rawan Longsor Butuh Waktu

Radiosuarakudus.com – Bertempat di ruang rapat sekda Kudus, Selasa 18 Pebruari 2014 berlangsung rapat koordinasi (rakor) antar instasi terkait berkaitan dengan rekomendasi relokasi bagi wilayah bencana tanah longsor, yang berada di Desa Menawan dan Desa Rahtawu keduanya berada di wilayah Kecamatan Gebog.

Usai rakor, Sekda Kudus Noor Yasin mengatakan, rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait relokasi bagi warga Dukuh Kambangan Desa Menawan serta Desa Rahtawu karena masuk dalam wilayah lokasi bencana tanah longsor tidak bisa dilakukan secepatnya karena masih butuh waktu.

Beberapa aspek masih menjadi pertimbangan dan akan dilakukan komunikasi dengan warga sekitar. Persiapan yang dilakukan seperti lahan, aspek social, aspek mata pencaharian masih perlu kajian lebih lanjut.

Dijelaskannya, untuk di Dukuh Kambangan terdapat 19 KK dari 450 KK yang benar – benar berada diwilayah sangat rawan longsor. Sedangkan untuk di wilayah Desa Rahtawu terdapat 50 KK yang perlu mendapat perhatian serius.

Solusinya antara lain adalah mereka mau ikut program transmigrasi. Namun untuk Kudus oleh kementerian Transmigrasi hanya mendapatkan jatah 10 KK.

Sehingga hal ini juga perlu dikomunikasikan dengan pihak kementerian transmigrasi. Selain itu, untuk lokasi transmigrasi juga perlu dicarikan lokasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat Desa Rahtawu. (Roy Kusuma)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required