Ribuan Massa Di Kudus Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sejak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI membuat para buruh meradang dan terjadi penolakan. Bahkan aksi demi menolak disahkannya Omnibus Law sudah terjadi disejumlah daerah. Begitu pula yang terjadi di Kudus, ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Kudus (AMPERA), Kamis 8 Oktober 2020 menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kudus.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB ratusan massa berkumpul di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Mereka kemudian sempat berorasi menyerukan penolakan pengesahan Omnibus Law.

Beberapa spanduk yang berisikan sindirian terkait kinerja DPR pun dibentangkan. Adapun tulisan dalam kertas tersebut antara lain, “DPR wayahe kerjo malah turu, kerjo pisan malah keliru”, lalu ada tulisan “DPR harus dirukyah, gagalkan Ombibus Law” dan “Negara Kesatuan Republik Investor”.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, massa bergerak melakukan long march ke gedung dewan. Dalam perjalanan menuju gedung dewan, jumlah massa terus bertambah hingga mencapai ribuan.

Ribuan demonstran selanjutnya mengepung depan pintu utama Gedung DPRD Kudus. Di sana, masing-masing perwakilan organisasi bergantian suarakan aksi penolakan terhadap Omnibus Law.

Dalam aksi ini para aktivis  menyampaikan tiga tuntutan yakni, rakyat Kudus menolak secara tegas Omnibus Law. Lalu, pihaknya mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Dengan alasan, tidak menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang komersial, tidak mengurangi upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimun sektoral kabupaten, tidak mengurangi upah pesangon, menolak status karyawan kontrak tanpa batas dan perusahaan tidak mendapat sanksi jika tidak membayar upah karyawan.

Koordinator Lapangan Demo Tolak Omnibus Law, Gatot Priambodo Agusta menegaskan undang-undang ini tidak pro rakyat dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, pihaknya bersama kawan – kawannya melakukan aksi penolakan. Selain dua hal tersebut, ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, LSM dan masyarakat ini juga menuntut aparat kepolisian tidak bertindak represif kepada massa aksi dalam upaya penolakan UU Cipta Kerja.

Para aktivis akhirnya bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Kudus. Petisi penolakan Omnibus Law yang mereka bawa pun ditandatangani serta mendapat stempel dari anggota DPRD Kudus. Ada lima organisasi yang bertanda tangan dalam petisi tersebut, antara lain PRD, HMI Kudus, PC IMM, PC PMII dan KPMP Kudus. Serta ada empat anggota dewan yang juga ikut membubuhkan tanda tangan.

Gatot kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan aksi ini. Jika dalam waktu tiga hari kedepan, aksi demo tolak Omnibus Law ini tidak menemui titik terang. Rencana pihaknya akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.