Ribuan Miras Hasil Sitaan Polres Dan Satpol PP Dimusnahkan

kudus, Radiosuarakudus.com- Polres Kudus bersama dengan Satpol PP dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras dari berbagai merk. Barang bukti miras yang disita merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi sejak 22 Desember 2018 – Mei 2019. Adapun hasil barang bukti miras berbagai merk yang berhasil disita berjumlah 2.312 botol.

Berkaitan dengan itu, Selasa 28 Mei 2019 usai acara apel gelar pasukan pengamanan lebaran dihalaman mapolres Kudus, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dengan cara dilindas mesin jogjig.

Kepada wartawan yang menemuinya, Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan, Pemkab Kudus sejak lama memang sudah membuat perda nol persen untuk alcohol. Artinya di Kudus dilarang beredar minuman keras. Dan pihaknya juga mendorong masyarakat dapat berjualan atau berdagang dibidang lain daripada harus berjualan miras.

Masih kata Tamzil, dibandingkan sebelumnya untuk jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan ini lebih menurun. Selain ribuan miras berbagai merk yang dimusnahkan, turut dimusnahkan pula minuman putihan 987 liter dan oplosan sebanyak 57 liter. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.