Ribuan Produsen Makanan Rumahan Di Kudus Belum Miliki Ijin Edar

Kudus, Radiosuarakudus.com- Masih sekitar 2000 an produsen makanan rumahan di Kudus yang masih belum memiiki nomor ijin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pasalnya, nomor ijin edar ini penting dan wajib mereka dapatkan untuk menjadi syarat bahwa makanan yang mereka produksi adalah layak konsumsi. Apalagi produksi makanan rumahan itu juga akan dijual di toko – toko. Hal itu diungkapkan Kasi Sumber Daya Kesehatan, Perijinan, Sertifikasi dan Manajemen Informasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Rusiyati, Kamis 25 Juli 2019 disela – sela kegiatan pelatihan keamanan pangan (PKP) pada produsen makanan rumah tangga.

Masih kata Rusiyati, untuk kursus PKP ini peserta sendiri yang mengajukan dan pihaknya yang memberikan kursusnya. Sedikitnya kata dia, terdapat 90 pengusaha  rumahan yang mengikuti kursus itu. Untuk materi yang diberikan dalam PKP tersebut kata Rusiyati antara lain terkait tempat produksi, bahan olahan dan lingkungan yang sehat.

Dikatakan oleh Rusiyati, setelah mengikuti pelatihan ini pihaknya akan mengeluarkan sertifikat kepada para peserta PKP. Setelah itu mereka mengajukan rekomendasi untuk disurvei layak dan tidaknya guna mendapatkan nomor ijin edar. Selanjutnya pihaknya melakukan survey lapangan. Yang dinilai kata dia sudah tercantum dalam form yang harus dipenuhi oleh pengusaha rumahan itu.

Antara lain, mayor, minor, kritis dan serius. Salah satu yang nilainya kritis adalah kebersihan lingkungan dimana rumahnya ada tidaknya langit-langitnya, berdebu atau tidak serta ada tidaknya kotoran binatang peliharaan misal ayam.  Diakuinya, untuk mendapatkan nomor ijin edar memang rumit karena ini berkaitan dengan produk makanan yang dikonsumsi oleh manusia.

Rata – rata kata Rusiyati, setelah mendapatkan PKP ini 90% peserta mendapatkan nomor ijin edar. Pihaknya juga berupaya dan memberikan solusi agar para peserta dapat memenuhi semua persyaratan yang diajukan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.