Rokok Ilegal Menyasar Masyarakat Ekonomi Lemah

Kudus, Radiosuarakudus.com- Selama ini keberadaan rokok ilegal memang sangat merugikan baik untuk perusahaan rokok legal maupun bagi negera karena penerimaan hasil cukai menjadi terganggu. Untuk itu Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal. Hal itu disampaikan ketua harian PPRK Kudus, Ir. Agus Sarjono dalam diskusi publik dengan tema “Maraknya Peredaran Rokok Ilegal. Bagaimana Solusinya” yang berlangsung di Hotel Griptha Kudus, Kamis 15 Nopember 2018.

Masih kata Agus, selama ini rokok ilegal sering kali menyasar konsumen dari kalangan ekonomi lemah. Karena selisih harga antara rokok ilegal dan rokok yang legal cukup jauh. Hal inilah kata Agus, dimanfaatkan oleh oknum – oknum untuk meraup keuntungan yang cukup banyak.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Imam Prayitno mengatakan, dari data di Kementerian Keuangan, untuk target penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun meningkat menjadi Rp. 158,8 trilyun. Sedangkan tahun ini sebesar Rp. 148,2 trilyun naik sekitar Rp. 10, 6 trilyun. Bahkan tahun depan kata Imam Prayitno, ada wacana dari pemerintah untuk menaikkan tarif cukai, namun hal itu dapat berdampak negatif terhadap struktur industri rokok di Indonesia.

Dengan tidak naiknya cukai rokok 2019 dan maraknya rokok ilegal, dikhawatirkan target penerimaan cukai tembakau di Kementerian Keuangan tidak tercapai. Sedangkan pengamat ekonomi dari Universitas Muria Kudus, Drs. Joko Purnomo mengatakan, untuk penerimaan negara dari cukai memang sangat menunjang penerimaan negara. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal serta bersama – sama stakeholder untuk melakukan penanggulangan terhadap keberadaan rokok ilegal. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.