RS Mardi Rahayu Sebagai Pusat Layanan Rujukan Kecelakaan Kerja

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat di aula SMF lantai 3 RS. Mardi Rahayu Kudus, Rabu 13 Pebruari 2019 berlangsung acara Ghatering BPJS Ketenagakerjaan Bersama Mitra dan juga pemberian penghargaan kepada RS. Mardi Rahayu sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Tahun 2018. Hadir dalam acara itu perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat, dr. Hendro. Kemudian hadir pula Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Muhammad Triyono serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Ishak dan Direktur RS. Mardi Rahayu dr. Pujianto.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Muhammad Triyono mengatakan, pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) atau sebelumnya disebut sebagai Trauma Center yang baru saja diresmikan di RS Mardi Rahayu ini sangat besar manfaatnya.

Perusahaan kata Triyono, tidak perlu menambah biaya ataupun menyisihkan biaya untuk membawa karyawannya ke rumah sakit bila mengalami kecelakaan kerja. Cukup karyawan tersebut dibawa ke rumah sakit lalu pihak rumah sakitlah yang menagih ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan di RS. Mardi Rahayu ini melayani perusahaan – perusahaan yang berada diwilayah eks karesidenan Pati.

Di Jawa Tengah kata Triyono, hampir 95% rumah sakit sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kedepan kata dia, tentunya hal ini akan membantu meringankan perusahaan karena untuk kecelakaan kerja sudah diurusi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan perusahaan kedapan juga dapat lebih fokus kepada tiga hal yakni produksi, produk dan pemasaran.

Sementara itu Direktur RS. Mardi Rahayu, dr. Pujianto mengatakan, komitmen rumah sakitnya adalah memberikan pelayanan sepenuh hati dan semaksimal mungkin kepada para karyawan perusahaan di eks Karesidenan Pati bila mengalami kecelakaan kerja. Korban kecelakaan kerja tidak perlu harus membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan ataupun KTP saat dibawa ke RS. Mardi Rahayu. Karena untuk urusan administrasi pihaknya sudah online dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.