RS. Mardi Rahayu Tidak Menerima Pasien BPJS

BPJS_Kesehatan

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sejak per 12 Mei 2014, manajemen RS. Mardi Rahayu telah menetapkan kebijakan, dimana untuk pasien BPJS Kesehatan tidak pernah mengenakam iur biaya untuk pasien rawat jalan dan pasien rawat inap. Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan yang menggunakan obat atau alat diluar Formularium Nasional, harus membayar penuh sebagaimana layaknya pada pasien umum (bukan iur biaya). Demikian pula untuk pemeriksaan penunjang berbiaya tinggi.

Hal itu dikatakan Plt direktur utama RS. Mardi Rahayu, dr. Khrisna Nugraha Wijaya, Rabu 28 Mei 2014. Ditegaskannya, selain itu pihaknya juga menetapkan kebijakan pula mengenai kuota bed untuk pasien BPJS Kesehatan adalah 25% untuk masing – masing kelas I, II dan III. Hal ini dimaksudkan, untuk memberikan kesempatan kepada pasien umum/asuransi lain/ perusahaan atau pasien BPJS Kesehatan yang menghendaki naik kelas ruang perawatan.

Diakuinya, dengan adanya kebijakan dari manajemen RS. Mardi Rahayu yang jauh berubah ini, tentunya masyarakat banyak yang kecewa dan mengeluhkan hal ini. Untuk itu, dia meminta masyarakat agar memaklumi hal ini, karena rumah sakitnya adalah institusi swasta yang harus membiayai sendiri kegiatan pelayanannya. Kemudian kata dia, sejak tanggal 23 Mei 2014 lalu, BPJS kesehatan telah memblok pada system informasi rujukan di p-care BPJS Kesehatan. Sehingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) diwilayah Kudus dan sekitarnya tidak dapat dirujuk ke poliklinik di RS. Mardi Rahayu kecuali untuk pasien lama yang rujiukannya masih berlaku.

Ditambahkan oleh dr. Khrisna, terdapat trend peningkatan yang menyolok atas pelayanan RS. Mardi Rayahu kepada para pasien BPJS Kesehatan baik untuk perawatan rawat jalan maupun rawat inap. Sebailiknya terdapat trend penurunan pendapatan bahkan mulai minggu lalu menjadi minus/rugi.

Sementara itu kepala cabang BPJS Kesehatan Kudus, Herman Dinata Miharja saat dikonfirmasi mengaku menyayangkan sikap pihak RS. Mardi Rahayu yang mengambil keputusan sepihak. Karena program pemerintah dalam jaminan kesehatan masyarakat harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Ditegaskannya, sebagai rumah sakit harus tetap mengedepankan sosialnya. Dikatakannya, dalam level rumah sakit sejenis, RS. Mardi Rahayu termasuk berbiaya mahal. Untuk itu, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran sekaligus untuk menanyakan komitmen RS. Mardi Rahayu.

Bila masih belum mau berkomitmen, maka pihaknya akan mempending MoU RS. Mardi Rahayu sebagai rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan. Ditegaskan pula, untuk menjadi rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan tidak akan merugi. Bahkan pihaknya sudah memberikan claim kepada rumah sakit itu melebihi claimnya. Bila memang RS. Mardi Rahayu tidak mau berkomitmen, maka per 1 Juni pihaknya akan mempending MoU sebagai rumah sakit rujukan. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.