RSUD Siap Melayani Pasien BPJS

BPJS NASIONAL
BPJS NASIONAL

Radiosuarakudus.com – Kudus, Mulai 1 Januari 2014 layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah berjalan. Jaminan kesehatan tersebut melayani dari semua kalangan masyarakat dari PNS, karyawan dan masyarakat umum bisa menggunakan layanan BPJS.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kabupaten Kudus Djoko Santoso didampingi Emi Wahyuningtyas kasi Pelayanan Rawat Inap. Dikatakannya, BPJS berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI yakni dari Askes, Jamsostek dan ASABRI.

Untuk yang dari PBI berasal dari Jamkesmas, Jamkesda dan Jampersal dan selain itu masyarakat umum yang tidak tergolong PBI dan non PBI bisa daftar BPJS. Untuk saat ini mendaftar BPJS bisa datang ke PT Askes, RSUD hanya sebagai pelayanan.

Dia juga menerangkan untuk syarat dan prosesnya sama, tidak ada perubahan yang signifikan dan RSUD juga sudah menyiapkan posko BPJS yang fungsinya melayani pengaduan masyarakat terhadap BPJS.
Ditambahkan, untuk pelayanan kamar kelas tiga dikhususkan BPJS dari PBI sedangkan selain PBI tergantung dari iuran peserta BPJS. Emi menambahkan, RSUD menambah kamar kelas tiga yakni Melati II dengan jumlah 36 tempat tidur.

Hal tersebut sebagai antisipasi pelayanan BPJS yang kemungkinan mengalami peningkatan. Karena sekarang ini lapisan masyarakat berkesempatan menjadi peserta BPJS.
Sedangkan, dokter keluarga sementara ini masih sama seperti sebelumnya. Dokter yang ditunjuk PT Askes untuk memberikan layanan BPJS. (Roy Kusuma)

You may also like...

Your email will not be published. Name and Email fields are required