Saatnya Bekerja, Bekerja, Bekerja!

rapim

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sekarang bukan saatnya untuk berteori memberikan ceramah. Tetapi mulai sekarang saatnya bekerja, bekerja, dan bekerja. Itulah yang disampaikan Bupati Kudus H. Musthofa ketika memimpin rapat pimpinan (rapim) yang dihadiri 53 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Kudus.

Pada acara yang berlangsung di ruang rapat lantai IV gedung Setda, Rabu (14/5) ini, Bupati didampingi wakil bupati, sekda, dan para asisten sekda. Ada beberapa poin yang menjadi fokus bupati pada rapim kali ini. Di antaranya mengenai kedisiplinan dan kinerja pegawai. Termasuk di dalamnya mengenai penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP).

Menyinggung tentang Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan catatan yang diperoleh Pemkab Kudus dari BPK-RI Kantor Perwakilan JawaTengah beberapa waktu lalu, bupati berharap harus segera ditindaklanjuti. Karena ini merupakan cerminan pengelolaan keuangan daerah. Ke depan bupati berharap agar catatan-catatan yang masih ada bisa terhapus.

”Saya menghendaki agar SKPD terkait agar segera berkoordinasi dan menyelesaikan tindak lanjut dari catatan yang ada,” tegas Musthofa.

Sementara itu, mengenai disiplin pegawai, bupati meminta kepada kepala SKPD untuk terus meningkatkan disiplin kepada seluruh pegawai. Di antaranya tentang apel pagi, penegasan jam kerja, dan ketepatan waktu (on time) dalam semua kegiatan termasuk rapat. Bahkan dirinya meminta untuk mengaktifkan kembali presensi pegawai dengan finger print.

Lebih lanjut bupati mengatakan bahwa untuk para camat, untuk terus mengagendakan pembinaan wilayah. Pembinaan itu dilakukan secara berkala hingga ke tingkat desa. Sedangkan untuk SKPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, untuk memberikan pelayanan prima. Dengan ketepatan biaya, waktu, dan syarat yang jelas.

”Kita harus segera bekerja, bekerja, dan bekerja. Karena keberhasilan perjalanan ini dimulai dari satu langkah, mulai dari sekarang, dan diawali dari kita sendiri,” tambahnya. (Humas)

You may also like...

Comments are closed.