Sambil Menunggu Putusan Pemerintah, Angkot Di Kudus Diminta Naikkan Tarif Secara Wajar

Ilustrasi Angkot Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kenaikan tarif angkutan di Kudus yang disebabkan naiknya harga BBM, dinilai wajar oleh kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Didik Sugiarto. Pihaknya memaklumi dengan harga BBM yang naik, maka untuk memenuhi kebutuhan para sopir juga dengan menaikkan tarif angkot.

Menurut Didik Sugiarto, Selasa 18 Nopember 2014, pihaknya memperbolehkan mereka menaikkan tarif angkotan, namun dengan koridor yang wajar dan tidak terlalu tinggi. Menurutnya, semenjak Selasa pagi, pihaknya banyak mendapatkan laporan dari para sopir angkutan untuk menaikkan tarifnya.

Pihaknya memberikan saran untuk menaikkan dengan normal. Sebab jika para sopir menaikkan tarif dengan tinggi, maka pihaknya meyakini para sopir angkutanlah yang nantinya bakal merugi.

Dia menjelaskan, jika tarif naik dengan signifikan, misalkan per penumpang ditarik Rp.1. 000, maka dapat memicu penumpang malas naik angkutan. Meskipun pada saat itu penumpang bersedia membayar meskipun terpaksa, namun pihaknya meyakini tak lama kemudian mereka tidak akan bersedia naik angkutan.

Menurut dia, pihaknya membiarkan para sopir angkutan menaikkan tarif angkutan. Hanya saja pihaknya meminta kepada para sopir angkutan, agar mampu menyesuaikan tarif angkutan yang nantinya diputuskan oleh pemerintah secara resmi. Sebab hingga kini masih dalam proses pembahasan.

Dia menjelaskan, pihak dishubkominfo menginginkan pertemuan dengan pihak Organda guna membahas harga tarif angkutan. Namun pihak dishub hanya ingin bertemu dengan organda dengan seluruh pengurusnya. (Roy)

You may also like...

Comments are closed.