Santunan Kematian Diserahkan Di Tiga Tempat

SANTUNAN KEMATIAN 2

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sebanyak 995 ahli waris yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus sudah terima dana santunan kematian yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Selasa 25 Oktober 2016.
Santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris warga yang meninggal karena sakit atau kecelakaan tersebut dilaksakan di tiga tempat, yaitu di Kecamatan Jekulo, Gebog, dan Jati. Penyerahannya sendiri diserahkan langsung oleh Bupati Kudus Musthofa.

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus Sutrimo mengatakan, dari 995 ahli waris tersebut, yang paling banyak berasal dari Kecamatan Jekulo dengan 207 ahli waris. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Undaan dengan 60 ahli waris.

Selebihnya, Kecamatan Mejobo 113 ahli waris, Kecamatan Dawe 94, Kecamatan Gebog 104, Kecamatan Bae 121, Kecamatan kaliwungu 119, dan Kecamatan Jati 137. Untuk anggarannya, Pemkab telah mengucurkan anggaran yang diambil dari APBD sebesar Rp.974.5 juta.

Dengan rincian, untuk warga Kecamatan Undaan sebesar Rp. 61,5 juta. Mejobo Rp. 114,5 juta, Bae Rp. 124 juta, Jekulo Rp. 208,5 juta, Gebog Rp. 105,5 juta, Jati Rp. 143 juta, Kaliwungu Rp. 120,5 juta, dan Dawe Rp. 97 juta.

Djelaskan oleh Sutrimo, bagi yang meninggal karena sakit, masing-masing keluarga mendapat santunan sebesar Rp.1 juta. Sedangkan untuk yang meninggal karena kecelakaan masing-masing mendapatkan santunan Rp.2.5 juta. (Roy Kusuma – RSK)

You may also like...

Comments are closed.