Satpol PP Dianggap Tidak Tegas, Ansor Akan Tutup Cafe Karaoke

Cafe Karoke

 

Kudus, radiosuarakudus.com- Penertiban tempat hiburan cafe dan karako di Kabupaten Kudus, selama ini dinggap lamban oleh kalangan organisasi masyarakat (Ormas). Sebab, tempat hiburan malam tersebut, kerap dijadikan ajang pesta minuman keras (miras) dan meresahkan warga sekitar.

Ketua Ansor Kudus, Sarmanto Hasyim mengatakan, selama dua bulan terakhir ini, pihaknya selalu memantau aktivitas pelaku usaha hiburan tersebut. Tidak hanya itu, sebagian besar masyarakat sekitar pun sering mengadu kepada pemuda Nahdatul Ulama (NU) itu.

Saat ditemui di kantor satpol pp usai beraudensi, Kamis 6 Oktober 2016, Samanto mengatakan,  sudah 2 bulan ini menunggu, tindakan dari aparat pemerintah, terkait tindakan Perda No 10 Tahun 2015 itu. Tapi belum ada tindakan tegas, atau penutupan.

Lantaran sudah lama menunggu, pengurus harian Ansor dan Banser memberikan tenggang waktu satu kali dalam 24 jam, agar jajaran Satpol PP menutup bisnis tersebut, dengan menggembok atau memberikan garis line.

Bahkan, lanjutnya, jika perlu mencabut Izin Mendirika Bangunan (IMB) nya, serta meratakan bangunan yang di jadikan hiburan malam tersebut, Jika kekurangan personil, pihaknya siap membantu pemerintah, dengan mengeluarkan seribu anggota.

Wakil Ketua Ansor, Saiful Anas menambahkan, pihaknya sudah siapkan ribun personil, untuk membantu pemerintah dalam penertiban cafe dan karaoke. Tidak hanya itu, pihaknya pun sudah melakukan survei sendiri, dibeberapa tempat hiburan malam, yang dikabarkan sudah ditutup

Sementara itu, Kasatpol PP Abdul Halil mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan, namun sesuai dengan SOP (standar operating prosedure) yang berlaku. Karena pada prinsipnya, penertiban tersebut akan dijalankan, secara persuasif dan humanis.

Halil juga meminta kepada mereka, agar mempercayakan penutupan lokasi itu kepada pihaknya. Karena jangan sampai terjadi tindakan anarkis dalam penutupan tersebut. (Roy-RSK)

You may also like...

Comments are closed.