Satpol PP Kudus Bersama Peserta Diksar Provinsi Jawa Tengah Lakukan Operasi Bersama

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satpol PP Kudus bersama dengan 35 PNS dari 35 kabupaten/kota peserta pelatihan dasar yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) daerah Provinsi Jawa Tengah, Rabu 21 Agustus 2019 melakukan operasi bersama penegakan perda. Menurut kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah, kegiatan ini merupakan permintaan dari BPSDM Provinsi Jawa Tengah untuk praktik lapangan dan fokus kepada penegakan perda tentang hotel, miras dan PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar).

Dijelaskan oleh Djati Solecahah, dalam operasi bersama ini dibentuk tiga tim dan masing – masing tim ada yang melakukan operasi di hotel – hotel, tempat penjualan miras serta penertiban PGOT. Untuk miras tim bergerak ke beberapa penjual yang diduga masih bandel dan berjualan. Dari hasil itu, memang ditemukan barang bukti ratusan botol miras. Yang terdiri dari Anggur Merah 72 botol, Anggur Kolesom 18 botol, Bir bintang 6 botol, Bir Anker 30 botol, Beras Kencur 1 botol serta putihan 10 botol.

Masih kata Djati,  selain itu beberapa hotel kelas melati yang berada dijalur lingkar barat juga dilakukan operasi. Namun hasilnya nihil karena sepinya tamu. Kemudian beberapa PGOT juga berhasil diamankan untuk diberikan pembinaan. Ditegaskan oleh Djati, bagi penjual miras yang sudah lebih dari sekali disita barang buktinya maka akan dilakukan penindakan tipiring. Namun yang baru sekali berjualan, maka dilakukan pembnaan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.