Satpol PP Tertibkan Gambar Dan Baliho Balon Bupati

Kudus, Radiosuarakudus.com- Mulai tanggal 30 Oktober hingga 3 Nopember 2017, Satpol PP Kabupaten Kudus melancarkan penertiban gambar dan baliho bakal calon Bupati Kudus 2018. Beberapa wilayah sudah dilakukan penertiban, seperti wilayah Kecamatan Undaan, Kaliwungu, Kota sebagian, Jekulo dan Mejobo serta Jati.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah, Rabu 1 Nopember 2017, gambar – gambar ataupun baliho yang ditertibkan adalah yang berkonten pilkada Kudus. Khususnya adalah yang tidak berijin dan melanggar Perda K3 (kebersihan, keindahan, ketertiban).

Sasaran adalah jalan – jalan protokol yang selalu dilalui oleh masyarakat baik dalam dan luar kota. Sebelumnya lanjut Djati Solechah, para timses masing – masing bakal calon Bupati Kudus, pada Jum’ at 27 Oktober 2017 diundang ke kantornya. Mereka diberikan sosialisasi bakal adanya penertiban ini. Sehingga mereka tahu sebelumnya, dan diharapkan tidak ada komplain terkait penertiban ini.

Setelah diberikan sosialisasi ini lanjut Djati, para timses masing – masing bakal calon Bupati Kudus bisa memaklumi. Bahkan kata dia, ada beberapa timses yang minta ditunda untuk penertiban gambar bakal calon karena mereka akan membayar ijin terlebih dahulu. Sampai sejauh ini kata Djati, tidak ada komplain dari masing – masing timses bakal calon Bupati Kudus meski penertiban sudah berjalan 3 hari ini.

Dijelaskan olehnya, untuk wilayah Kecamatan Kota yang sebelumnya baru sebagian ditertibkan, akan dilanjutkan kembali pada tanggal 3 Nopember mendatang. Sehingga dalam penertiban ini benar – benar tidak ada yang terlewatkan.

Dalam penertiban gambar dan baliho bakal calon Bupati Kudus ini, Satpol PP juga menggandeng pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan juga Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus serta Satpol PP Kecamatan. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.