Satpol PP Turunkan Gambar Balon Bupati Kudus 2018

 

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Tim Terpadu yang terdiri dari jajaran Satpol PP Kabupaten Kudus, melakukan penertiban baliho atau baner terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus 2018 mendatang. Baner yang bergambar Bakal Calon (Balon) Bupati Kudus tersebut diturunkan, karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah, Senin 24 Juli 2017 mengatakan, baliho atau baner yang diturunkan tersebut, karena tidak memiliki ijin. Selain itu, menyalahi aturan atau melanggar perda K3 dan dipasang dipohon menggunakan paku, melintang dijalan dan ditiang listrik serta traffic light.
Hari ini lanjut Djati, penertiban dilakukan diwilayah kecamatan Kota dan Bae. Penurunan baner dan baliho, kata Djati, dijadwalkan setiap hari menyasar di dua kecamatan. Sedangkan anggota Satpol PP di Kecamatan, pun diminta untuk ikut menurunkan baliho atau baner diwilayah masing-masing.

Djati menegaskan, sebelum dilakukan kegiatan penurunan baner, pada tanggal 21 Juli 2017 lalu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama tim pemenangan. Tujuannya agar para Balon Bupati Kudus tersebut, mengurus perijinannya ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Kudus terkait pemasangan foto perorangan dalam rangka Pilkada 2018.

Kemudian pada 22 Juli 2017, diterbitkan surat edaran, agar tim pemenangan tersebut menurunkan sendiri baner atau balihonya sampai batas akhir tanggal 22 Juli 2017.

Karena masih dijumpai pelanggaran, maka Tim Terpadu yang terbentuk melakukan penindakan tegas terhadap baner yang dianggap melaggar Perda tentang K3.

Ditambahkannya, baliho yang masih bagus tetap disimpan, jika tim pemenangan menginginkan lagi bisa di ambil di Kantor Satpol PP.

Djati menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim dari balon Bupati Kudus, yang memasang baner atau baliho sudah sesuai dengan aturan. Dengan demikian papan reklame yang sudah sesuai aturan, tidak ikut diturunkan oleh Tim Terpadu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.