Satpol PP Turunkan Gambar Pasangan Calon Pilkada Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Satpol PP Kudus selama tiga hari berturut – turut sejak Minggu, 11 Pebruari 2018 melakukan penertiban terhadap gambar – gambar dari para calon Bupati dan wakilnya yang dipasang dipinggir jalan. Selain tidak boleh dipasang sebelum ada penetapan oleh KPU Kabupaten Kudus, hal itu juga sangat mengganggu K3.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah, Selasa 13 Pebruari 2018, selama ini dirinya membiarkan gambar – gambar itu terpasang. Alasanya, sebagai sosialisasi kepada masyarakat dari masing – masing para pasangan calon.

Namun kata dia, merujuk dari aturan KPU yang berlaku, seharusnya hal itu tidak boleh karena belum ada penetapan oleh KPU Kudus. Akhirnya, mulai Hari Minggu kemarin kata Djati, pihaknya melakukan operasi penertiban terhadap gambar – gambar itu.

Sebelumnya lanjut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan kepada masing – masing tim pemenangan pada Hari Jum’at lalu 9 Pebruari 2018. Surat peringatan yang berisi agar masing – masing tim pemenangan menertibkan gambar – gambar itu dengan batas waktu pada Hari Sabtu, 10 Pebruari 2018 jam 16.00.

Sabtu malam lanjut Djati, timnya sudah bergerak dengan wilayah awal yang disisir adalah perkotaan. Dalam hal ini lanuut dia, pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Paswas Kabupaten Kudus. Sementara untuk wilayah –wilayah dikecematan, tim Satpol PP kecamatan yang bergerak untuk menertibkan gambar – gambar dari pasangan calon yang dipasang dipinggir – pinggir jalan.

Ditegaskan oleh Djati, dalam penertiban ini pihaknya tidak tebang  pilih. Gambar pasangan calon siapapun tetap ditertibkan. Sampai hari ini, sudah lebih dari 3.600 gambar yang berhasil ditertibkan. Waktu kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 15 Pebruari 2018. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.