Satu Siswa SMA Di Kudus Tidak Lulus Ujian

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dari 11.570 peserta ujian sekolah (US) dan ujian nasinal (UN) SMA/SMK/ MA di Kabupaten Kudus, ada satu siswa yang dinyatakan tidak lulus. Satu siswa tersebut berasal dari salah satu SMA swasta.

Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah Khusus (BP2MK) Wilayah Pati, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Haryanto, Rabu 3 Mei 2017 mengatakan, tingkat kelulusan di Kabupaten Kudus adalah 99,97 persen.

Sekolah menyatakan satu siswa tidak lulus karena menyatakan mengundurkan diri sebelum mengikuti ujian nasional. Dijelaskannya, tahun ini UN bukan penentu kelulusan. Namun, ada beberapa ketentuan kelulusan yang harus dipenuhi siswa.

Beberapa komponen yang menentukan kelulusan diantaranya adalah mengikuti proses pendidikan sampai tuntas, mengikuti ujian nasional, berkelakuan baik, dan lulus ujian sekolah. Jika ada satu kriteria yang tidak dipenuhi, maka siswa bisa tidak lulus.

Karena tidak ikut UN, otomatis siswa tersebut tidak lulus. Wakil ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kudus Sri Haryoko menyampaikan, dari laporan yang masuk ke MKKS, memang ada satu siswa yang tidak lulus.

Namun, ia tidak menyebutkan alasan ketidaklulusan siswa dari sekolah swasta di bawah MKKS SMA Kabupaten Kudus itu. Ketua MKKS SMK Saiful Hadi mengatakan, untuk SMK 100 persen lulus. Peringkat pertama UN tahun ini diperoleh SMK 1 Kudus dan peringkat kedua SMK Al Islam Kudus.

Dia bersyukur, semuanya lulus dan banyak yang sudah diterima kerja di sejumlah perusahaan. Kepala SMK Al Islam Kudus Noor Akhlis mengatakan, hasil UN tahun jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Seluruh siswanya juga dinyatakan lulus karena telah memenuhi kriteria kelulusan.

Hasil kelulusan ini diumumkan secara serentak Selasa sore kemarin melalui orang tua siswa. Ketua KKMA Kudus Kabupaten Kudua Rif’an menyampaikan, seluruh siswa madrasah aliyah di Kabupaten Kudus dinyatakan lulus.

Seluruh proses pendidikan dan kriteria kelulusan telah diikuti siswa, sehingga mereka dinyatakan lulus mellaui rapat pleno yang digelar Selasa siang dan diumumkan sore harinya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.