Sebagian Warga Masih Menolak Menandatangani Berita Acara Ganti Rugi Waduk Logung

Logung

Kudus, Radiosuarakudus.com – Kasus pembunuhan yang melibatkan antar tetanggam terjadi di Desa Undaan Lor Kecamatan Undaan. Peristiwa yang terjadi pada Hari Rabu, 31 Desember 2014 tersebut, mengakibatkan salah satu korban tewas setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Menurut keterangan kapolsek Undaan, AKP Suparji, Senin 5 Januari 2015, peristiwa itu terjadi saat pelaku Hamim (32 tahun)warga Desa Undaan Lor Rt. 01 Rw. 4 bertemu dengan dua korban yang juga tetangganya, yakni Zawawi (50 tahun) dan H. Gufron di jalan gang 19.

Entah bagaimana, kedua korban mengeluarkan kata – kata yang membuat pelaku marah dan merasa tersinggung. Sempat terjadi adu mulut, yang kemudian pelaku mengambil mata tombak yang langsung diarahkan ke kedua korban. Peristiwa yang terjadi pada pukul 06. 30 wib tersebut, membuat kedua korban kuwalahan menghadapi serangan Hamim yang membabi buta.

Bahkan para tetangganya yang melihat kejadian itu, tidak mampu meredam amarah Hamim yang terus menyerang kedua korban. Akibatnya, korban Zawawi terkena tusukan mata tombak dipunggung sebanyak tiga kali dan di ketiak sebelah kiri satu kali. Sedangkan korban H. Gufron terkena tusukan mata tombak dibagian pantat sebelah kanan.

Akibatnya Zawawi yang mengalami luka parah langsung dilarikan ke RS. Mardi Rahayu Kudus dan masuk ruang ICU. Begitu halnya H. Gufron juga dilarikan ke rumah sakit. Karena lukanya cukup parah,

Zawawi akhirnya menghembuskan nafasnya pada Hari Minggu kemarin, 4 Januari 2015 pada pukul 16.00 wib, setelah dirawat selama lima hari di RS. Mardi Rahayu. Pelaku Hamim sendiri kini meringkuk ditahanan mapolres Kudus untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

You may also like...

Comments are closed.