Sejumlah Elemen Lakukan Aksi Keprihatinan Di Depan Kejari

Sejumlah Elemen Lakukan Aksi Keprihatinan Di Depan Kejari

Kudus, Radiosuarakudus.com – Beberapa elemen masyarakat dari Horisona, Gemataku serta Getrak, yang tergabung dalam milisi penyelamat uang rakyat untuk Kudus bersih, Selasa 10 Juni 2014, melakukan aksi keprihatinan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus. Aksi ini merupakan keprihatinan mereka karena pihak Kejari Kudus tidak kunjung melakukan pengusutan terkait motif kunker, workshop dan konsultasi yang dilakukan para anggota DPRD Kudus.

Milisi penyelamat uang rakyat menduga, kegiatan kunker, workshop dan konsultasi dijadikan modus menguras uang rakyat. Dasar bahwa kegiatan telah dijadwalkan dan dianggarkan sering dijadikan legalitas kunker. Meskipun tidak memiliki korelasi dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Mereka beranggapan, kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kudus hanya upaya untuk mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus plesiran. Mereka juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana aspirasi Rp. 1 milyar per anggota dewan.

Realisasi dana aspirasi diwujudkan dalam bentuk kegiatan proyek yang dipecah – pecah menjadi Rp. 200 juta. Modus untuk menghindari tender serta penunjukan rekanan dapat disesuikan dengan selera anggota dewan. Mereka juga menduga, adanya anggaran aspirasi Rp. 1 milyar membuka peluang anggota dewan jualan proyek. Jika hal ini terjadi, maka kualitas proyek akan terkurangi akibat fee yang harus dibayar oleh rekanan kepada anggota dewan.

Dalam hal ini, lagi – lagi rakyat yang dirugikan karena grativikasi dan korupsi. Untuk itu, milisi penyelamat uang rakyat untuk Kudus bersih menyatakan sikap. Pertama, mendesak kejaksaan negeri Kudus untuk segera mengusut motif dan dugaan korupsi kunker, workshop, dan konsultasi yang dilakukan DPRD Kudus dengan mendasarkan pada filosofi kegiatan kunker terkait kebutuhan masyarakat.

Menyerukan kepada para anggota DPRD Kudus untuk segera membubarkan diri, karena rakyat tidak lagi membutuhkan kunker, workshop serta konsultasi abal – abal yang mereka lakukan. Kemudian mereka mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan penggunaan dana aspirasi Rp. 1 milyar per anggota dewan.

Diduga kegiatan yang terkait dana aspirasi telah dijual kepada rekanan yang berakibat pada pengurangan kualitas proyek. Dan mereka juga mengancam kepada rekanan / kontraktor yang mengerjakan proyek bersumber dari dana aspirasi DPRD Kudus untuk bersiap diri menghadapi proses hukum manakala ditemukan pengerjaan yang tidak berkualitas.

You may also like...

Comments are closed.