Sejumlah Pengurus KONI Kudus Tahun 2016 – 2021 Diperiksa Kejaksaan Negeri

Kudus, Radiosuarakudus.com-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemotongan dana hibah yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus. Bahkan, penyelidikan saat ini dilakukan kepada kepengurusan tahun mulai periode 2016-2021. Selain itu, sejumlah pengurus kabupaten (Pengkab) Olahraga yang menerima dana hibah juga dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan pemotongan dana hibah.

“Dugaan adanya pemotongan dilakukan Pengurus KONI dari tahun 2016-2021. Dalam laporan itu diduga ada pemotongan Rp 2 juta per Pengkab. Ini masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan keterangan,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Dari peyelidikan yang sudah mulai Oktober 2021 itu, lanjut Ardian, sudah ada sejumlah pengurus baik dari KONI ataupun Pengkab yang dimintai keterangan untuk mengumpulkan data. Hanya saja, dirinya masih enggan menyebutkan secara pasti sudah ada berapa orang yang dimintai keterangan.

“Intinya sudah ada lebih dari empat orang pengurus KONI tahun 2016-2021. Beberapa Pengkab juga sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.

Sampai saat ini memang belum ditemukan adanya tindak pidana dalam hasil penyelidikan sementara. Pasalnya tahap penyelidikan saat ini masih terus berlanjut untuk menemukan ada tidaknya yang mengarah ke pidana.

“Masih dalam penyelidikan, belum ditemukan adanya tindak pidana. Kalau nantinya benar ditemukan tindak pidana korupsi akan kami tangani. Kalau nantinya tindak pidana umum kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.