Sekolah Swasta Berharap Aturan Rombel Dipatuhi Sekolah Negeri

 

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sekolah swasta berharap, setelah kewenangan SMA/SMK diambil alih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Tengah, rombongan belajar (rombel) yang ditetapkan tidak boleh lebih dari 36 anak agar dipatuhi. Khususnya adalah sekolah negeri, agar tidak menambah jumlah siswa dalam satu kelas atau menambah kelas baru.

Apalagi sekarang era juga sudah berbeda, dari kewenangan kabupaten/kota, sekarang sudah diambil alih oleh provinsi Jawa Tengah. Sehingga diharapkan kondis sekolah swasta bisa jauh lebih baik.

Hal itu diungkapkan kepala SMA Keramat Kudus, Maskuri Rozy, Selasa 13 Juni 2017. Dikatakannya, sejak April sekolahnya sudah membuka pendaftaran siswa baru hingga tanggal 17 Juli mendatang. Hingga sekarang ini kata Maskuri, sudah ada 25 anak yang mengkonfirmasi.

Diperkirakan awal JUli sudah mulai ada pendaftar yang datang. Karena sekolah swasta biasanya menunggu siswa yang mendaftar ke sekolah negeri tetapi tidak diterima, dan akhirnya mereka memilih ke swasta. Dia berharap tahun ini sekolahnya memiliki siswa yang lebih banyak daripada tahun lalu.

Sementara itu, kepala SMA 1 PGRI Kudus, Bambang Sugiarto mengaku, sekolahnya mulai membuka pendaftaran siswa baru pada awal Juni lalu. Sampai saat ini sudah ada 31 yang mendaftar namun yang sudah medaftar ulang dan membayar sebanyak 15 siswa.

Diakui oleh Bambang, pesaing sekolah swasta yang terberat adalah sekolah negeri dan SMK. Bahkan kata dia, sejak SMK diunggulkan mampu membuat sekolahnya turun drastis jumlah siswanya.

Seperti halnya Marzuki Rozy dari SMA Keramat, Bambang juga berharap seluruh SMA negeri di Kudus mematuhi aturan yang berlaku terkait jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) tiap kelas yakni maksimal 36 orang.

Bambang juga berharap, sekolah negeri tidak menambah kelas baru, sehingga sekolah swasta pun dapat memiliki jumlah siswa baru yang setidaknya adalah ideal. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.