Selama Pandemi Pemohon P-IRT Meningkat Tajam

Kudus, Radiosuarakudus.com- Bertempat diaula lantai dua Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Senin 28 September 2020,  sebanyak 30  pelaku usaha rumah tangga di Kabupaten Kudus mengikuti Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (Bimtek IRTP). Kasi Sumber Daya Kesehatan (SDK), Perzinan, Sertifikasi dan Manajemen Informasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Rustiyati mengatakan, bimbingan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan para pelaku usaha rumah tangga yang akan mengajukan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Dijelaskan oleh Rusiyati, P-IRT sekarang memakai sistem Online Single Submition (OSS) yang satu pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus. Pihaknya hanya melakukan rekomendasi sarana prasarana yang digunakan sebagai salah satu persyaratan mengajukan P-IRT.

Sebelum masuk di DPMPTSP ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya dengan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (PKP). Setelah sertifikat keluar pelaku usaha rumah tangga baru bisa mengajukan.

Menurutnya di masa pandemi ini pemohon P-IRT meningkat, di bulan Agustus sudah ada sebanyak 155 orang pemohon. Sementara sebelum pandemi hanya berkisar 50 hingga – 60 orang pelaku usaha yang mengajukan.

Ditegaskan olehnya, pengajuan  P-IRT ini biasanya untuk makanan yang ketahananya lebih dari tujuh hari. Jika ada P-IRT biasanya juga bisa menambah nilai jual. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.