Seluruh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Semua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati – Wakil Bupati Kudus dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap oleh KPU Kudus. Dokumen persyaratan administrasi tersebut meliputi syarat calon maupaun syarat pencalonan.

Ketua KPU Kudus Moh Khanafi, Rabu 17 Januari 2018 dalam acara rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan di KPU Kudus mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap semua dokumen administrasi ke-lima bapaslon. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa syarat administrasi yang tidak lengkap bagi setiap bapaslon jumlahnya berbeda-beda.

Ada yang kurang banyak, ada yang hanya beberapa saja. Karena itu pihaknya mengingatkan kepada setiap tim sukses untuk memperhatikan dan konsekuen terhadap syarat bapaslon yang perlu diperbaiki..

Adapun contoh syarat calon yang belum lengkap, lanjut Khanafi, diantaranya yakni laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang baru didaftarkan oleh bapaslon. Padahal, yang diperlukan pihaknya yakni tanda terima hasil LHKPN dari KPK. Selain itu juga, ada surat pengadilan niaga, surat tidak sedang dicabut hak pilihnya, serta surat pailit yang belum lengkap.

Dijelaskannya, untuk syarat pencalonan pihaknya telah berkomunkasi dengan KPU Republik Indonesia. Komunikasi tersebut berkaitan dengan penyamaan tanda tangan DPP yang berada pada surat rekomendasi dari partai politik pengusung bapaslon. Sedangkan, untuk bapaslon jalur independen yang dinyatakan belum lengkap yakni pasangan Harjuna yang harus menyerahkan dukungan perbaikan minimal 8.656 lembar e-KTP.

Sementara untuk hasil tes kesehatan, semua bapaslon dinyatakan sehat. Pihaknya juga memberi waktu selama 17-20 Januari untuk perbaikan syarat sesuai dengan PKPU. Bagi yang tidak memperbaiki sampai batas waktu tersebut, maka tidak akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 12 Februari nanti.

Sementara itu tim sukses Harjuna, Farid Yuda mengatakan, dukungan perbaikan yang telah dikumpulkan pihaknya telah mencapai sekitar 12.500-12.800 lembar e-KTP. Dukungan perbaikan tersebut akan diserahkan pihaknya secepatnya kepada KPU Kudus. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.