Seorang Anak Dianiaya Ayah Tiri

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sungguh keterlaluan perilaku laki – laki yang satu ini, menjadi seorang ayah seharusnya sangat menyayangi anaknya walaupun itu seorang anak tiri. Namun pria berusia 40 tahun ini malah seringkali memukul anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. laki – laki yang tidak pantas disebut ayah ini bernama Noviansyah yang indekost di Dukuh Barisan Rt. 01 Rw. 3 Desa Jati Wetan kecamatan Jati. Dia indekost bersama istri keduanya Siti Solichah (35 tahun) dan anak tirinya Siril Wafa ( 9 tahun) serta anak dari pernikahan dengan Siti Solichah yang masih berusia 8 bulan.

Menurut keterangan Kadus Dukuh Barisan, Dul Goni melalui ponselnya Kamis 27 Pebruari 2020 mengatakan, kasus ini penganiayaan anak tiri ini terbongkar setelah adanya laporan dari salah satu warga Dukuh Barisan. Dimana pada Hari Rabu pagi kemarin salah satu warga melaporkan kejadian itu ke pihak desa. Oleh kepala Desa Jati Wetan, Suyitno, meminta agar segera ditindaklanjuti. Suyitno memerintahkan dirinya agar mendatangi tempat kost tersebut. Bersama Bhabinsa dan Babinkamtibmas mendatangi tempat kost korban, memang kondisi korban mukanya nampak lebam dan bengkak. Bahkan beberapa luka terdapat dipunggung maupun kaki korban. Dijelaskannya, semalam sekitar pukul 22.00 pelaku Noviansyah telah ditahan di mapolres Kudus.

Sementara itu menurut keterangan pemilik rumah kost Nur Aini (42 tahun) yang juga adalah istri ketua Rt. 01 Rw. 3 mengatakan, keluarga Noviansyah kost ditempatnya pada bulan Desember 2019 lalu. Selama ini kata dia, dirinya maupun suaminya tidak pernah curiga akan perilaku Noviansyah terhadap anak tirinya yang bernama Siril Wafa. Keluarga Noviansyah memang kost dikamar lantai dua. Bahkan ibu korban sendiri tidak pernah melaporkan ke dirinya bila anaknya dianiaya suaminya. Ibu korban kata Nur Aini, selama ini memang kerja disalah satu pabrik garmen di Sayung Demak. Berangkat pagi pulang malam. Sedangkan suaminya kerja serabutan menjadi juru parkir pada malam hari. Rabu kemarin kata dia, polisi mendatangi tempat kost korban dan suaminya membawa korban ke RSUD Kudus untuk dilakukan visum.

Korban kata Aini, bersekolah di MI NU Basyirul Anam Dukuh Tanggulangin kelas 3. Bahkan lanjut dia, sudah sepekan ini Siril Wafa tidak masuk sekolah. Ketika masuk sekolah ternyata gurunya melihat wajah Siril Wafa lebam dan bengkak. Bibir kirinya pun sobek. Saat pertemuan di balai desa Jati Wetan dirinya diberitahu hal itu oleh salah satu gurunya.

Sementara itu reporter Radio Suara Kudus bersama awak media lainnya diantar kades Jati Wetan, Suyitno ke tempat sekolah korban. Melihat kondisi korban yang masih lugu dan bertubuh bersih dengan beberapa luka dibagian muka dan bibir serta ada bekas gigitan dibagian punggung membuat yang melihat menjadi trenyuh. Bahkan ada bagian kuku dikaki korban yang dicopot oleh ayah tirinya.

Kepada reporter Radio Suara Kudus, Siril Wafa mengaku sering dianiaya ayah tirinya karena alasan tidak mau makan setelah pulang sekolah. Alasannya, dia mengaku masih kenyang karena membawa bekal dari rumah. Dari penuturan korban, luka dibibir sebelah kiri adalah karena pukulan tangan ayah tirinya. Siril juga mengaku ketika dianiaya tidak berani menangis dengan keras karena takut dengan ayah tirinya. Dari penuturan korban, ibunya pun pernah dilempar kipas angin oleh ayah tirinya itu.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Rismanto ketika dihubungi melalui WA mengakui pelaku sudah ditahan di mapolres Kudus. Pelaku belum dilakukan pemeriksaan dan rencananya pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadapnya. Bila terbukti maka pelaku akan dikenai pasal UU Perlindungan Anak dan pasal UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.