Seorang Penumpang Bus Meninggal Mendadak

Penumpang Bus Meninggal di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com – Sukri (49 tahun) warga Kampung Narawita Rt. 001 Rw. 003 kecamatan Cicalengka Bandung, Sabtu pagi 18 Oktober 2014 diketahui telah meninggal dunia didalam bus yang ditumpanginya.

Korban berangkat dari Bandung Jum’at sore kemarin dengan menggunakan bus “ Bandung Express” nopol D 7634 AC yang dikemudikan oleh Sumardi warga Karangrejo Madiun Jatim . Sampai pukul 12. 00 siang, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RS. Mardi Rahayu.

Menurut keterangan Direktur Umum RS. Mardi Rahayu, dr. Pujianto, jenazah korban dibawa oleh kru bus Bandung Express pada pukul 06. 45 wib. Saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan kaku. Dari hasil pemeriksaan dokter jaga di UGD RS. Mardi Rahayu, tidak ditemukan adannya tanda – tanda kekerasan serta diperkirakan korban sudah meninggal 2 jam sebelumnya.

Sementara itu, dr. Anton yang memeriksa kondisi korban saat dihubungi melalui telepon mengatakan, pada jenazah korban ditemukan lebam mayat, sehingga diperkirakan korban meninggal sudah lebih dari 2 jam. Melihat kondisi itu, korban kemungkinan terserang penyakit jantung.

Ditambahkan oleh dr. Pujianto, pihak kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga korban di Cicalengka Bandung, dan saat ini keluarga korban sudah menuju ke Kudus. Diperkirakan, malam hari keluarga korban sampai di Kudus. Dikatakannya, pihaknya masih tetap menunggu sampai keluarga korban mengambil jenazahnya.

Sementara itu, Sunoto rekan korban yang juga satu bus dengan korban warga desa Tahunan Rt. 05 Rw. 6 Tahunan Jepara mengatakan, korban berencana akan menuju ke Welahan Jepara.. Namun sesampainya di Kudus, korban diketahui sudah meninggal dunia. Akhirnya, oleh kru bus korban dibawa ke RS. Mardi Rahayu. Saat itu, penumpang didalam bus masih cukup banyak.

Ditambahkan oleh Sunoto, Sebelumnya korban sempat mengeluh pada perutnya. Sebelumnya, korban juga sempat berobat ke dokter dan diberikan obat maag oleh dokter. (roy)

You may also like...

Comments are closed.