Seorang Takmir Mushola Diparang Tetangganya Sendiri

Kudus, Radiosuarakudus.com- Kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang takmir mushola di Desa Gondangmanis kecamatan Bae semalam cukup menggegerkan warga. Pasalnya, korban yang bernama Muslim Afandi (65 tahun) warga Rt. 07 Rw. 11 dibacok oleh tetangganya sendiri tanpa alasan yang jelas. Ditemui reporter Radio Suara Kudus di ruang Zaenab RSU Aisyiyah, Senin 28 Oktober 2019, korban Muslim Efendi menceritakan kronologi kejadian yang hampir merenggut nyawanya itu.

Diceritakannya, Minggu malam kemarin (27 Oktober 2019) sekitar pukul 18.40 pelaku yang juga adalah tetangganya sendiri yakni Rawuh (50 tahun) tiba – tiba datang ke mushola sambil membawa parang. Sebelumnya, pelaku sempat merusak kaca jendela mushola dan berteriak akan menyembelih dirinya. Lalu kata Muslim, tiba – tiba pelaku mengayunkan parang ke arah dirinya dan berhasil ditangkis dengan tangan kananya. Akibatnya, tangan kananya mengalami robek begitu pula pelipis kanan juga mengalami luka robek. Bahu kanannya juga mengalami luka.

Sedangkan lanjut Muslim, di mushola itu sudah ada beberapa jamaah pria dan wanita yang akan melaksanakan sholat Isya. Melihat kejadian itu kata Muslim, beberapa jamaah melerai dan mengamankan pelaku. Sementara dirinya dibawa ke RSU Aisyiyah untuk mendapatkan perawatan. Dikatakan oleh Muslim, pelaku selama ini memang tidak suka bila dirinya bersholawat menggunakan bahasa Jawa. Bahkan ketika dirinya membuka kelas mengaji di mushola pun, pelaku melarang anak – anak yang ingin belajar mengaji kepadanya.

Sementara itu Humas RSU Aisyiyah, dr. Budi Istriawan mengatakan, korban datang ke rumah sakitnya semalam sekitar pukul 19.30. Korban saat masuk ke IGD dalam kondisi sadar dan luka robeknya juga tidak terlalu dalam. Setelah masuk IGD korban langsung ditangani oleh dokter jaga dengan melakukan tindakan menjahit luka robek dibeberapa bagian tubuh korban.

Karena lukanya tidak emergency dan tidak mengancam jiwa, maka korban dibawa ke bangsal untuk menjalani rawat inap. Sampai sejauh ini kondisi korban dalam kondisi baik. Bila nanti dokter spesialis bedah sudah menghendaki korban bisa pulang, maka dipersilakan untuk pulang. Namun hingga kini korban masih diobservasi oleh dokter spesialis bedah.

Terpisah, Kapolsek Bae AKP Ngatmin membenarkan atas kejadian tersebut. Dari pengakuan pelaku yakni Rawuh, merasa tersinggung atas sholawatan berbahasa Jawa yang dilakukan korban. Karena dalam sholawatan itu terdapat kata – kata bila tidak sholat maka kelak kalau meninggal akan disiksa di alam kubur. Maka lanjut AKP Ngatmin, didorong rasa emosi karena tersinggung pelaku secara spontan mendatangi korban di mushola yang kemudian terjadilan peristiwa penganiayaan itu.

Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di mapolsek Bae untuk dimintai keterangan serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.