Sepanjang Tahun 2020 Kasus Currat Tertinggi Di Kudus

Kudus, Radiosuarakudus.com- Sepanjang tahun 2020 kasus pencurian dengan pemberatan (currat) menjadi kasus tertinggi di kabupaten Kudus yakni sebanyak 21 kasus. Disusul kasus curanmor diurutan kedua denga 16 kasus serta kasus narkoba berada diurutan ketiga dengan 12 kasus. Hal itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun 2020 Polres Kudus, Kamis kemarin 31 Desember 2020. Meski begitu secara umum kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019.

Kapolres Kudus, AKPB Aditya Surya Dharma mengatakan untuk kejadian kriminalitas tahun 2020 sebanyak 156 kasus lebih rendah dibandingkan tahun 2019 sebanyak 196 kasus. Begitu pula untuk gangguan ketertiban tahun 2020 sebanyak 2.250 kasus dan lebih rendah dari tahun 2019 dengan 2.858 kasus. Bahkan untuk kasus pelanggaran hukum atau tipiring malah jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2019. Tahun 2020 sebanyak 296 kasus sementara tahun 2019 sebanyak 819 kasus.

Masih kata kepolres, pihaknya sepanjang tahun 2020 juga mengungkap kasus yang menonjol, yakni kasus curras pada tanggal 10 Juli 2020 di Jalan A.Yani dengan kerugian mencapai Rp. 2 milyar dan berhasil diamankan sebanyak 7 tersangka. Lalu currat kabel telkom pada tanggal 4 Juni 2020 yang berlokasi di Undaan dengan berhasil mengamankan 4 tersangka. Kemudian kasus curras yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2020 di Mejobo dengan kerugian mencapai Rp. 230 juta dengan berhasil mengamankan 5 tersangka.

Termasuk lanjut kapolres, pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada tanggal 8 Oktober 2020 di desa Ngembal Kulon kecamatan Jati serta pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Mahkota pada tanggal 26 Oktober 2020.

Sedangkan imbuh kapolres, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2020 sebanyak 778 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan sebanyak 921 orang. Dengan kerugian material sebesar Rp. 302. 700. 000. (Roy Kusuma – RSK)

 

 

About

You may also like...

Comments are closed.