SK PIP Sudah Bisa Dicairkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) baru untuk tahun ini terbit pada tanggal 10 April 2020. Namun sebetulnya tertanggal 19 Februari 2020 sudah bisa dicairkan. Artinya, penerima PIP sudah bisa dicairkan ke bank yang sudah ditunjuk dari pusat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Harjuna Widodo, Senin 13 April 2020 menjelaskan tahun ini baru menerima SK pencairan PIP satu kali. Dan tiap tahun berbeda-beda. Tahun 2019 Kudus mendapatkan sebanyak 24 SK, dan 2018 sebanyak 14 SK.

SK ini fungsinya untuk pencairan dana PIP, bila SK tidak turun ya tidak bisa mencairkan. Tiap kabupaten berbeda-beda mendapatkan SK nya, serta yang menentukan adalah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Harjuna menambahkan, penerima PIP siswa SMP sebanyak 1.882 siswa. Dan, pencairannya tidak harus datang ke bank tapi sudah menggunakan ATM. Ini lebih praktis, dan menghindari kerumunan.

Sementara itu, penerima PIP tingkat SMP tahun 2019 sebanyak 7.163 siswa, dan yang sudah mencairkan sebanyak 6.504 siswa sisanya sebanyak 659 siswa belum mencairkan, sedangkan 2018 jumlah penerima PIP sebanyak 10.198 siswa, yang sudah mencairkan sebanyak 9.504 siswa, sisanya sebanyak 694 siswa belum mencairkan.

Harjuna mengatakan, untuk penerima PIP SD 2019 sebesar 41.627 siswa, sedangkan 2020 sebanyak 25.156 siswa. Diharapkan, tahun ini karena sudah turun SKnya sudah bisa dicairkan. Penerima bisa cek di bank yang sudah ditunjuk. (Roy Kusuma – RSK)

 

About

You may also like...

Comments are closed.