SKTM Yang Dipalsukan Akan Dikenakan Sanksi Dikeluarkan

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dalam pelaksanaan PPDB online ini dijuknis disebutkan bahwa calon siswa baru dari kalangan tidak mampu saat mendaftar harus mencantumkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa masing – masing.

Menurut keterangan ketua panitia PPDB online SMA 1 Kudus, Nurkhamid, Rabu 14 Juni 2017, hingga pukul 10. 00 jumlah calon siswa baru yang mendaftar dengan melampirkan SKTM jurusan IPA sebanyak 28 anak dan jurusan IPS sebanyak 8 anak.

Dikatakan oleh Nurkhamid, semua SKTM tersebut tetap ditampung. Bila nanti mereka sudah diterima di SMA 1 Kudus, maka pihak sekolah akan melakukan pengecekan dirumah mereka masing – masing.

Hal ini kata Nurkhamid, dimkasudkan untuk memastikan kondisi yang sesungguhnya bagi para siswa yang ber SKTM tersebut. Jangan sampai mereka dari kalangan mampu tetapi malah meminta SKTM.

Bila nanti kata dia, ternyata ditemukan indikasi pemalsuan SKTM, maka siswa yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk sanksi yang sudah diatur dalam juknis PPDB online.

Sementara itu, ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kudus, Sri Haryoko mengatakan, terkait adanya SKTM ini dan juga untuk memastikan kondisi siswa baru dari kalangan tidak mampu, pihaknya akan mengajak musyawarah para kepala SMA negeri dan swasta di Kudus terlebih dahulu. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.