Sosialisas Zonasi Dalam PPDB Akan Segera Disampaikan Melalui SD/SMP

Kudus, Radiosuarakudus.com- Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kudus direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 17 – 20 Juni 2019. Seperti halnya tahun lalu yang memakai zonasi, tahun ini juga sama. Hanya saja, untuk tahun ini zonasi lebih kepada jarak rumah peserta didik ke sekolah dan nilai bukan menjadi faktor penentu diterima tidaknya disuatu sekolah. Hal itu diungkapkan Kasi Kurikulum Dikdas pada Dinas Pendidkan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdkpora) Kudus, Jamin, Kamis 16 Mei 2019.

Dijelaskannya, sesuai dengan Permendikbud No. 51 Tahun 2018 telah diatur dalam PPDB melalui zonasi.   Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.  Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke Sekolah. Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

Dalam PPDB tingkat SMP ini kata Jamin, sebetulnya melalui tiga criteria, yakni melalui jalur zonasi,  jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Dikatakannya, draft PPDB ini memang masih bisa berubah khususnya adalah sekolah zonasi. Namun bila ada perubahan pun hanya masalah pergeseran terkait tempat tinggal calon peserta didik baru ke sekolah.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kudus, Joko Susilo menegskan, penetapan draft PPDB di Kudus akan segera dilakukan pada tanggal 20 Mei mendatang. Untuk itu dalam waktu dekat akan segera dilakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah SD, pengawas SD, pengawas SMP dan MKKS SMP. Sehingga nantinya tidak ada orang tua calon peserta didik baru yang bingung untuk mendaftar ke sekolah.

Apalagi dengan adanya zonasi nanti sudah ada penetapan desa/kelurahan calon peserta didik baru ke sekolah – sekolah yang ada. Nantinya orang tua juga akan dapat melihat daftar desa/kelurahan dengan sekolah yang akan dituju berdasarkan jarak tempuh. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.