SPBU Dilarang Melayani Jerigen

SPBU

Kudus, Radiosuarakudus.com – Mulai tanggal 1 Oktober 2014 lalu, seluruh SPBU di Kudus dilarang melayani jerigen milik para pedagang bensin eceran. Hal ini sesaui dengan surat edaran dari pertamina terkait hal itu.

Penegasan tersebut disampaikan Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Sofyan Dhuhri, Senin 13 Oktober 2014. Dijelaskannya, mengacu pada surat dari pertamina tersebut, pihaknya juga sudah mengedarkan surat terkait itu ke SPBU di Kudus.

Sementara untuk BBM bersubsidi bagi UMKM, pertanian, perikanan serta pelayanan umum surat rekomendasi diberikan oleh masing – masing SKPD terkait. Dengan adanya surat dari pertamina itu, maka pihaknya tidak akan membuat surat rekomendasi apapun kepada para pedagang bensin eceran, termasuk surat perpanjangan rekomendasi juga tidak diberikan.

Ditambahkan oleh Sofyan, pihak pertamina sendiri akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang tetap nekad melayani jerigen milik para pedagang bensin eceran. Diakuinya, masih banyak para pedagang bensin eceran yang datang kepadanya untuk meminta surat rekomendasi, namun pihaknya tetap menolak.

Seharusnya kata dia, ini menjadi tanggungjawab SPBU dengan menjelaskan kepada para pedagang bensin eceran, bahwa ada larangan tentang hal itu.

You may also like...

Comments are closed.