Supplier E-Warong Yang Tidak Sesuai Akan Dievaluasi

Kudus, Radiosuarakudus.com- Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per 1 Maret 2020 oleh pemerintah pusat dalam program sembako dinaikkan menjadi Rp. 200.000. Dari sebelumnya pada tahun 2019 hanya sebesar Rp. 110.000 untuk ditukarkan dengan beras dan telur 1 kg. Kemudian mulai per 1 Januari 2020 BPNT dinaikkan menjadi Rp. 150. 000 untuk pembelian beras, telur, sayuran, kacang – kacangan dan buah – buahan serta air mineral. Hal itu dikatakan Sekdin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Sosial P3AP2KB) Kudus, Sutrimo, Senin 9 Maret 2020.

Dikatakan oleh Sutrimo, mulai 1 Maret hingga Agustus 2020 oleh pemerintah pusat BPNT dinaikkan menjadi Rp. 200.000. Komponen barang – barang kebutuhan juga masih sama yakni beras, telur, sayuran, kacang – kacangan, buah – buahan serta air mineral. Kemudian terkait adanya isu campur tangan Dinsos Kudus dalam ikut mengarahkan para e-warong untuk ke supplier tertentu, hal itu dibantah oleh Sutrimo.

Dijelaskan oleh Sutrimo, e-warong merupakan binaan dari Dinas Sosial, ada juga yang merupakan dari agen kemudian tunjukan dari Dinas Sosial sendiri serta usulan dari desa ataupun tokoh masyarakat. Dengan catatan lanjut Sutrimo, e-warong itu harus benar – benar dapat melayani keluarga penerima manfaat (KPM).

Dan sesuai dengan pedoman umum dari Kemensos lanjut Sutrimo, agar e-warong tidak kehabisan barang maka harus ada pemasok atau pihak ketiga dalam hal ini adalah supplier. Supplier ini kata dia, pihaknya tidak mengkondisikan tetapi pihaknya melakukan pembinaan. Dengan harapan, untuk melihat apakah supplier – supplier ini kuat atau tidak dalam memasok para e-warong. Sebelumnya lanjut dia, pihaknya melakukan evaluasi terhadap e-warong yang ada di Kudus khususnya yang bermasalah.

Karena ada laporan dari masyarakat, bahwa terdapat e-warong yang mandiri yakni tanpa supplier. Ketika dalam melayani keluarga penerima manfaat (KPM) malah hanya memberikan beras saja. Komponen lainnya menunggu dari pemasukan uang. Selain itu lanjut Sutrimo, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap para supllier yang dianggap bermasalah. Seperti adanya keterlambatan dalam memasok ke e-warong ataupun memberikan barang yang tidak sesuai kualitasnya.

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh dinasnya kata Sutrimo, pihaknya memanggil para supplier yang bermasalah dan diganti dengan supplier yang bonafid. Sutrimo mencontohkan pemilik Jalmo Sehat adalah supllier yang selama ini dianggapnya tidak ada masalah dalam memasok ke e-warong.  Ketika ditanyakan berapa jumlah supllier yang ada di Kudus, secara diplomasi Sutrimo menegaskan bahwa jumlah e-warong lebih banyak dari jumlah supllier. (Roy Kusuma – RSK)

About

You may also like...

Comments are closed.